Kasus Narkoba di Lampung Tengah
Kronologi Penangkapan Bandar Sabu di Terusan Nunyai
Pengungkapan kepemilikan sabu 51,64 gram oleh pelaku Andi di Terusan Nunyai bermula dari informasi penangkapan pelaku lainnya bernama Antoni (45) di K
Tayang:
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Satu pelaku (penyalahgunaan narkoba) yang kami amankan merupakan oknum polisi di Polres Tulangbawang Barat. Kami tidak pandang bulu terhadap para pelaku narkoba," kata Popon Ardianto Sunggoro di hadapan sejumlah pewarta.
Sedangkan 75 orang lainnya merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Penyalahgunaan narkoba di Lamteng masih bersifat konsumtif. Saya mengimbau kepada seluruh orangtua agar berhati-hati dalam menjaga anak-anak kita dari bahaya narkotika ini," ujarnya. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )
Baca berita Lampung Tengah lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kasus-narkoba-di-lampung-tengah-8.jpg)