Kasus Narkoba di Lampung Tengah

Kronologi Penangkapan Bandar Sabu di Terusan Nunyai

Pengungkapan kepemilikan sabu 51,64 gram oleh pelaku Andi di Terusan Nunyai bermula dari informasi penangkapan pelaku lainnya bernama Antoni (45) di K

Tayang:
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Lampung Tengah
Antoni (45) diamankan dengan barang bukti 8,93 gram sabu. 

"Satu pelaku (penyalahgunaan narkoba) yang kami amankan merupakan oknum polisi di Polres Tulangbawang Barat. Kami tidak pandang bulu terhadap para pelaku narkoba," kata Popon Ardianto Sunggoro di hadapan sejumlah pewarta.

Sedangkan 75 orang lainnya merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Penyalahgunaan narkoba di Lamteng masih bersifat konsumtif. Saya mengimbau kepada seluruh orangtua agar berhati-hati dalam menjaga anak-anak kita dari bahaya narkotika ini," ujarnya. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Baca berita Lampung Tengah lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved