Pringsewu
Ketua hingga Anggota DPRD Pringsewu Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Korupsi Sekretariat
Kejaksaan Negeri Pringsewu memanggil sejumlah pimpinan DPRD dan anggotanya untuk menghadap jaksa penyidik, Senin (19/4/2021).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi membenarkan pemanggilan sejumlah pimpinan DPRD dan anggotanya terkait indikasi tindak pidana korupsi di sekretariat DPRD Pringsewu, Senin (19/4/2021).
Sebagai warga, Suherman mengatakan, pihaknya patuh terhadap undangan tersebut.
Dia pun mengaku memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya.
Periksa PPTK
Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa seluruh PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) di sekretariat DPRD Pringsewu.
Ada enam hingga tujuh PPTK yang sudah menjalani pemeriksaan atas dugaan penyelewengan dana di sekretariat DPRD Pringsewu.
Sekretaris DPRD Pringsewu Budi Haryanto menyatakan, pihaknya akan kooperatif.
Dia mengaku selama ini melaksanakan kegiatan sesuai prosedur. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )
Berita Terkait