Pesawaran

Ungkap Illegal Logging, 10 Personel Polres Pesawaran Diganjar Penghargaan

Sebanyak 10 anggota Polres Pesawaran mendapat penghargaan atas keberhasilannya mengungkap perkara illegal logging di wilayah Bumi Andan Jejama.

Dok Humas Polres Pesawaran
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama menerima penghargaan dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, Senin (19/4/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Sebanyak 10 anggota Polres Pesawaran mendapat penghargaan atas keberhasilannya mengungkap perkara illegal logging di wilayah Bumi Andan Jejama.

Penghargaan dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tersebut diberikan pada saat apel di halaman Mapolres Pesawaran, Senin (19/4/2021).

Penghargaan berupa piagam diberikan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah didampingi Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo.

Hadir pula Wakapolres Pesawaran Kompol Yohanis, pejabat utama Polres Pesawaran, dan pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

Kepala Polres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkapkan, 10 personel yang berprestasi ini berasal dari Satreskrim, Satintelkam dan Satsabhara.

"Pimpinan akan selalu memberikan hak-hak personel jika berprestasi dan memberikan hukuman jika melanggar," kata Vero.

Oleh karena itu, Vero meminta supaya jajarannya dapat bekerja dengan baik dan ikhlas.

"Penghargaan yang diberikan Dinas Kehutanan kepada personel Polres Pesawaran merupakan pertama kalinya. Ini merupakan suatu kebanggaan untuk Polres Pesawaran," tutur Vero.

Seluruh personel itu berhasil mengungkap kasus illegal loging di wilayah hukum Polres Pesawaran.

Ketika itu, mereka mengamankan satu unit truk Colt Diesel nomor polisi BE 9247 UF bermuatan kayu jenis sonokeling yang diduga berasal dari Tahura Wan Abdurrachman kawasan Register 19 Kabupaten Pesawaran.

Barang bukti yang diamankan berupa 30 potong balok kayu berukuran 2 meter dan dua keping kayu berukuran 2 meter. 

Kayu tersebut diamankan bersama Wahyudi (47), warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, sesuai Laporan Polisi Nomor LP/A-144/III/2021/POLDA LPG/RES PESAWARAN Tanggal 05 Maret 2021.

Personel Polres Pesawaran yang mendapat penghargaan:

1. AKP Eko Rendi Oktama (Kasat Reskrim)

2. Ipda Algy Ferliyando (Kanit Tipiter)

3. Bripka Edrick Ciptady (Basatreskrim)

4. Brigpol Gustiansyah Wijaya (Basatreskrim)

5. Briptu Ilham Akbar Jaya S (Basatreskrim)

6. Briptu Arif Bayu S (Basatreskrim)

7. Briptu Tri Purnama Wisnu (Basatreskrim)

8. Bripda Feril Dwi Cahyadin (Basatreskrim)

9. Bripka Joni Berantika (Basatsabhara)

10. Bripka Feri Ferdian (Basatintelkam)

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Baca berita Pesawaran lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved