Kasus Suap Lampung Tengah
Fee Ketok Palu Dicicil, Gunadi Ibrahim Merasa Diremehkan
Ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim merasa diremehkan karena commitment fee dibayar dengan mencicil.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim merasa diremehkan karena commitment fee dibayar dengan mencicil.
Hal ini terungkap setelah JPU KPK Taufiq Ibnugroho membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Gunadi dalam sidang perkara dugaan suap gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (29/4/2021).
Dalam BAP Gunadi, disebutkan anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra Ria Agusria berkonsultasi dengan Gunadi terkait ketok palu alias tanda tangan pengesahan pinjaman ke PT SMI.
"Seingat saya, antara Ria Agusria menyampaikan soal pinjaman pemerintah daerah, saya sampaikan itu pimpinan tingkat dua kalau setuju tanda tangan. Tapi gak disampaikan pinjamana ke siapa," kata Taufiq membacakan BAP Gunadi.
Taufiq pun membacakan BAP terkait tanggapan Gunadi setelah mendengarkan hasil sadapan percakapan antara saksi dengan Zainudin, anggota DPRD Lampung Tengah.
Baca juga: Gunadi Ibrahim Mengaku Terima Rp 1,5 Miliar dari Mustafa
"Saya hubungi Zainudin tersebut terkait bahwa anggota DPRD Lampung Tengah Slamet dan Zainul baru datang ke rumah menanyakan soal pinjaman daerah dan kendaraan," tutur Taufiq membacakan BAP Gunadi.
"Saya sampaikan menunggu instruksi dari Zainudin, dan Zainudin menyampaikan akan membatalkan pinjaman PT SMI. Saya sampaikan jika ada yang menanyakan segala sesuatu, saya arahkan ke Zainudin," imbuh Taufiq.
Dalam percakapan tersebut, juga disebutkan bahwa Zainudin dan Natalis Sinaga (anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi PDIP) ditemui seseorang.
"Tapi gak tahu orangnya. Menyampaikan jika komitmen pinjaman PT SMI dibayarkan dengan dicicil. Saya sampaikan, kalau dicicil, mending tidak usah menyetujui pinjaman PT SMI. Sama aja itu diremehkan," kata Taufiq membacakan BAP Gunadi.
"Dan saya sampaikan untuk melarang Ria Agusria agar tidak menandatangani surat persetujuan PT SMI, dan Saudara Zainudin menyampaikan percuma akan bertahan. Lebih baik dibatalkan jika Ria Agusria tetap tanda tangan pinjaman," tandas Taufiq.
Gunadi Mengaku Terima Rp 1,5 Miliar
Gunadi Ibrahim, Ketua DPD Gerindra Lampung, mengaku terima uang Rp 1,5 miliar sebagai kompensasi Pilkada Lampung Tengah 2015.
Hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam sidang perkara dugaan suap gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (29/4/2021).
"Saya pernah terima uang di kantor DPD Gerindra antara bulan Oktober atau November 2017," kata Taufiq saat membacakan BAP Gunadi.
Belum Sempat Hirup Udara Bebas, Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Kembali Masuk Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
KPK Terima Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara, JPU: Putusan Sudah Inkrah |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun dan Denda Rp 17,1 Miliar |
![]() |
---|
Jaksa KPK Pikir-pikir Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|