Kasus Suap Lampung Tengah
Gunadi Ibrahim Mengaku Terima Rp 1,5 Miliar dari Mustafa
Gunadi Ibrahim, Ketua DPD Gerindra Lampung, mengaku terima uang Rp 1,5 miliar sebagai kompensasi Pilkada Lampung Tengah 2015.
Tayang:
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni
Suasana sidang perkara dugaan suap dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (29/4/2021).
Kedua saksi tersebut yakni Ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim dan Wakil Ketua DPW NasDem Johanes Bastista Geovani.
Saksi Gunadi Ibrahim mangkir karena sakit stroke.
Sementara Johanes Bastista Geovani masih pemulihan pasca dikeroyok orang tak dikenal pada 2019 lalu.
Sementara saksi yang meringankan, yakni Voni Renata (Ketua Garda Perempuan Malahayati Sayap NasDem), Hasyim Asngari, Yahya, Akhyat Bisrun Zulkifli, dan Sagio. ( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )
Baca berita Kasus Suap Lampung Tengah lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sidang-kasus-suap-lampung-tengah-122.jpg)