Bandar Lampung

Kurun Sebulan, PAD Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Capai Rp 30,4 Miliar

Pada akhir bulan 30 Aprill lalu terdapat ada 39.007 kendaraan yang telah membayar pajak.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah (kanan) didampingi Sekretaris Dispenda Jon Novri saat diwawancarai awak media, Senin (3/5/2021). Kurun Sebulan, PAD Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Capai Rp 30,4 Miliar 

Pihaknya akan membuka dengan dearah lainnya dan kemungkinan dibuka samsat mall.

Untuk masyarakat yang jauh akan didekatkan dengan samsat keliling. 

Pihaknya akan menjemput bola dan bisa mengejar PAD tersebut.

 Untuk total pemutihan sd 30 April sebesar Rp. 30,4 M

1. Bandar Lampung Rp12,4 M 
2. Lampung Tengah Rp 2,8 M 
3. Pesawaran Rp 2,7 M
4. Lamtim Rp 2,1 M
5. Lamsel Rp 1,9 M
6. Metro Rp 1,8 M
7. Pringsewu Rp 1,1 M
8. Tulangbawang Rp 1,06 M
9. Tanggamus Rp 857 juta
10. Lampura Rp 833 juta
11. Way Kanan Rp 771 juta
12. Tubaba Rp 635 juta
13. Mesuji Rp 600 juta
14. Lambar Rp 389 juta
15. Pesibar sebesar Rp 99 juta

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved