Bandar Lampung
Butuh Rp 45 Miliar untuk Bayar THR ASN Bandar Lampung, Eva Dwiana: Masih Dihitung
Tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung belum cair.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung belum cair.
Padahal, Lebaran tinggal menghitung hari.
Apa kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana?
"Ini lagi itung-itung. Mudah-mudahan sebentar lagi," kata Eva Dwiana, Rabu (5/5/2021).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Wilson Faisol mengatakan, pencairan THR direncanakan akan dilakukan dalam minggu ini.
Baca juga: Pekerja Tak Dapat THR Bisa Lapor ke Posko Disnaker Lampung
"Paling cepat Jumat (7/5/2021) akan dicairkan," kata Wilson.
Sementara bila tidak memungkinkan, pencairan akan diundur dengan menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
Adapun ketentuan yang dimaksudkan merujuk pada PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 serta Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021 yang mengatur mekanisme pencairan THR.
"Kalau pegawai negeri bisa dibayar satu bulan setelahnya," sebut dia.
Ia menyebut, untuk memberikan THR kepada seluruh ASN Bandar Lampung, setidaknya diperlukan dana sekira Rp 45 miliar.
"Iya masih diitung, perlu Rp 45 miliar," ucapnya. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )