Lampung Barat

Bupati Parosil Perbolehkan Salat Idul Fitri Berjamaah, Ini Syaratnya

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengisyaratkan masyarakat boleh salat Idul Fitri berjamaah. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Diskominfo Lampung Barat
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyerahkan bantuan secara simbolis di Pekon Bakhu, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat, Kamis (6/5/2021). 

"Diharapkan masyarakat dalam bermedia sosial agar lebih cerdas dan lebih teliti lagi," tekannya.

"Jangan mudah terpancing dengan isi isu atau postingan yang tidak jelas informasinya," tegas Parosil.

Sementara terkait pembagian bantuan, Parosil berharap dapat bermanfaat bagi para penerimanya.

Ia juga berharap, dengan penyerahan bantuan tersebut dapat menjadi suatu ibadah bersama dalam menghadapi Idul Fitri 1442 H.

Pemkab Lampung Barat mengadakan kegiatan penyerahan bantuan berupa sembako dan buku rekening tabungan untuk guru honor kontrak daerah dan honor murni.

Selain itu, penyerahan bantuan juga diberikan kepada guru ngaji, marbot, dan imam masjid berupa sembako, insentif, dan kelengkapan alat ibadah berupa sarung dan mukena.

Seluruh penerima manfaat bantuan tersebut tersebar di Kecamatan Pagar Dewa, Kecamatan Batu Ketulis dan Kecamatan Belalau.

( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )

Baca berita Lampung Barat lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved