Bandar Lampung

Pedagang di Ruko Pasar Panjang Bandar Lampung Keluhkan Banyak Lapak Liar

Sejumlah pedagang di ruko Pasar Panjang, Bandar Lampung mengeluhkan banyaknya kios atau lapak liar yang berdiri di depan ruko.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter
Suasana di Pasar Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (8/5/2021). Sejumlah pedagang di ruko Pasar Panjang, Bandar Lampung mengeluhkan banyaknya kios atau lapak liar yang berdiri di depan ruko. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah pedagang di ruko Pasar Panjang, Bandar Lampung mengeluhkan banyaknya kios atau lapak liar yang berdiri di depan ruko.

Selain mengurangi kenyamanan pembeli, berdirinya lapak lapak liar tersebut membuat area parkiran menyempit.

Padahal, untuk pedagang kecil ini sudah disediakan tempat lapak atau auning di bagian dalam pasar panjang.

Salah seorang pemilik ruko, Edi mengatakan, beberapa bulan sebelumnya Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana telah melakukan sidak ke area tersebut.

Menurutnya, pemerintah bakal merelokasi pedagang kaki lima ke lapak yang telah disediakan.

Namun kenyataannya, hingga saat ini para pedagang tersebut masih menggelar lapak di depan ruko yang seharusnya menjadi fasilitas umum.

"Bahkan ada yang mendirikan lapak permanen dan beroperasi selama 24 jam," kata Edi, Sabtu (8/5/2021).

Padahal, lanjut Edi dari hasil sidak beberapa waktu lalu pedagang diperbolehkan menggelar lapak dagangan mulai pukul 16.00 WIB.

Selain membuat kondisi pasar terkesan kumuh, Edi menyebut, para pelapak ini kerap mengabaikan protokol kesehatan.

"Sering razia dari tim satgas Covid, tapi mereka kucing-kucingan. Setelah tim satgas pulang, sudah gak taat lagi mereka," kata Edi.

Pemilik ruko lainnya, Heri (47) mengungkapkan imbas lain dari lapak permanen yang buka hingga 24 jam itu yakni, menghambat akses masuk bongkar muat barang.

Karena itu, Edi dan sejumlah pemilik ruko lainnya terpaksa mengeluarkan biaya lebih untuk upah angkut barang tersebut.

"Pastinya lahan parkir jadi berkurang, pelanggan juga banyak yang enggan datang karena bingung mereka parkir kendaraan di mana," kata Heri.

Bahkan selama 30 tahun berjualan di pasar panjang, Heri menyebut kondisi semrawut pasar tidak ada pernah pembenahan dari pemerintah.

Menurutnya, saat keluhan ini disampaikan pemerintah terkesan saling lempar tanggung jawab.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved