Tanggamus
426 Warga Binaan Lapas dan Rutan Kota Agung Dapat Remisi Idul Fitri
Sebanyak 426 warga binaan, terdiri 286 warga binaan Lapas Kota Agung dan 140 warga binaan Rutan Kota Agung terima remisi Idul Fitri 1442 H.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Sebanyak 426 warga binaan, terdiri 286 warga binaan Lapas Kota Agung dan 140 warga binaan Rutan Kota Agung, menerima remisi Idul Fitri 1442 H.
Menurut Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kota Agung Aryo Pratama mewakili Kalapas Beni Nurrahman, remisi bagi warga binaan diputuskan oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
"Sebanyak 286 orang warga binaan menerima remisi hari raya Idul Fitri pada tahun ini," ujar Aryo, Kamis (13/5/2021).
Pemberian remisi warga binaan diberikan setelah pelaksanaan salat Idul Fitri antara pegawai lapas dan warga binaan.
Hal itu sekaligus ajang untuk merayakan Idul Fitri bersama-sama.
Baca juga: Lapas Metro Usulkan 383 Napi Dapat Remisi Idul Fitri

Remisi bagi warga binaan merupakan kebijakan yang biasa diberikan pada mereka saat hari besar agama.
Sebab warga binaan yang jalani hukuman pada dasarnya menjalani pembinaan.
Selanjutnya mereka diberi keringanan masa hukuman bagi yang telah jalani pembinaan dengan baik.
Adanya remisi hari raya pun akan menambah kebahagiaan saat merayakan hari besar agama.
Selanjutnya untuk remisi di Rutan Kota Agung ada 140 warga binaan yang mendapat remisi.
Menurut Kasubsi Pelayanan Tahanan JM Prameswari, mewakili Karutan Akhmad Sobirin Soleh, dari usulan 140 orang warga binaan, yang disetujui mendapat remisi 137 orang.
Rinciannya, untuk kategori pidana umum dan tiga warga binaan kategori pidana khusus terkait PP 99 Tahun 2012.
Sebanyak 88 orang mendapat remisi 15 hari, 50 orang mendapat remisi satu bulan, dan dua orang mendapatkan remisi satu bulan 15 hari.
"Dari 140 orang yang mendapat remisi, 139 di antaranya mendapat pengurangan masa pidana, satu orang bebas. Tapi yang bersangkutan telah mendapat program asimilasi pada 10 Mei lalu," ujar Prameswari.
( Tribunlampung.co.id / Ttri Yulianto )