Bandar Lampung
DPRD Lampung Imbau Masyarakat Tak Berwisata Selama Libur Lebaran 2021
DPRD Lampung kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan wisata selama libur Lebaran 2021.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - DPRD Lampung kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan wisata selama libur Lebaran 2021.
Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron meminta masyarakat untuk tetap menahan diri guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Iya kita menghimbau masyarakat Lampung untuk menahan diri tidak datang ke tempat-tempat keramaian termasuk tempat-tempat wisata, untuk menghindari dan menekan Covid-19," kata Fauzan Sibron, Sabtu (15/5/2021).
Fauzan mengungkapkan Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi telah melarang kegiatan wisata.
Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor 045.2/1806/V.20/2021 tentang imbauan penutupan tempat wisata atau hiburan.
Karenanya, dia juga mengimbau seluruh pemilik tempat-tempat wisata yang ada di Lampung untuk mematuhi kebijakan tersebut.
Baca juga: Tempat Wisata Bendungan Wonomarto, Lampung Utara Tutup Selama Idul Fitri
Kemudian, pemerintah daerah juga diminta untuk mengawasi tempat-tempat wisata di daerah masing-masing
"Dan juga, tempat-tempat wisata juga harus mematuhi edaran gubernur untuk menutup tempat wisatanya," ujar Politikus Partai NasDem ini.
"Maka dari itu pemerintah daerah juga harus memantau dan mengawasi tempat wistaa didaerahnya masing-masing," imbuh Fauzan Sibron.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )