Tanggamus

Giliran Oknum Kakon di Semaka Tanggamus Jadi Tersangka Hiburan Organ Tunggal

Kasus pembubaran hiburan organ tunggal di Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka bertambah tiga tersangka lagi. Salah satunya oknum kepala pekon.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Tri
Polres Tanggamus menggelar ekspose kasus narkoba hasil pembubaran organ tunggal di Pekon Karang Agung, Semaka, Selasa (18/5/2021). 

Barang bukti dari mereka berupa dua pipa kaca pirek bekas pakai, satu alat isap sabu dari gelar air mineral, dua korek api gas, tujuh pipet plastik, empat sumbu pembakar, 20 plastik klip kemasan sabu bekas pakai, satu dompet warna hitam. 

Lalu satu bungkus plastik klip berisi tiga plastik klip kecil berisi kristal putih 0,4 gram, satu tas warna krem, satu dompet warna cokelat, satu ponsel merek Vivo warna biru. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved