Berita Terkini Nasional
Pria Mengaku Duda Lulusan Akpol Ditangkap Polisi, 2 Wanita Sudah Jadi Korban
Teperdaya dengan janji manis dan tampilan gagah polisi, korban pun menyerahkan uang dan perhiasan bernilai belasan juta rupiah.
Atas laporan dari korban yang merasa ditipu karena tak kunjung dinikahi, BP diringkus pada 26 April lalu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP Jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
"BP alias AP alias MM ini mengaku polisi untuk menipu korbannya. Setelah itu hartanya (korban) diambil. Tersangka juga seorang residivis kasus penggelapan," tuturnya.
Kepada polisi, BP mengaku pernah memiliki cita-cita menjadi polisi, namun tidak kesampaian.
Ia pun nekat mengaku sebagai polisi untuk merampas harta para korbannya.
"Saya hanya mengaku saja, seragam ini (seragam polisi-red) saya beli di Yogyakarta Rp 450 ribu, tapi gak saya pakai. Saya taruh di mobil saja, mereka (korban) sudah percaya," terangnya.
BP mengaku hanya meminta uang dan perhiasan korban untuk keperluannya, dengan janji akan dinikahi. "
Enggak pernah ngapa-ngapain, hanya minta uang dan perhiasannya saja," tutup BP. (Sam)