Kasus Corona di Bandar Lampung

88 Napi Lapas Rajabasa Bandar Lampung Positif Covid-19 dari 126 yang Diperiksa

Sebanyak 88 narapidana di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung terkonfirmasi positif Covid-19.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Bayu
Kepala Lapas Rajabasa Maizar (kiri) saat diwawancarai awak media di depan kantornya, Minggu (23/5/2021). Sebanyak 88 napi Lapas Rajabasa dinyatakan positif Covid-19. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 88 narapidana di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung terkonfirmasi positif Covid-19.

Temuan mengejutkan itu berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap warga binaan di Lapas Rajabasa.

Kepala Lapas Rajabasa Maizar mengatakan, ada 126 napi yang diperiksa kesehatannya secara acak. 

"Tapi setelah dicek terdapat ada 88 orang yang terkonfirmasi corona," kata Maizar saat ditemui di depan lapas, Minggu (23/5/2021). 

"Kami menamakannya Salam Sehat. Gunanya untuk mengecek kesehatan narapidana, apakah ada yang sakit atau tidak, " imbuh Maizar. 

Baca juga: 88 Napi Rajabasa Bandar Lampung Terkonfirmasi Positif Covid-19,  Diduga Tertular dari Petugas

Awalnya, kata dia, ada narapidana yang sakit tapi tak mau diperiksa. 

Sebelumnya Maizar mengatakan, ada dugaan 88 narapidana tersebut tertular Covid-19 dari pegawai Lapas Rajabasa

Dijelaskan Maizar,  sebelumnya ada tiga pegawai Lapas Rajabasa yang terkonfirmasi positif. 

Satu di antaranya mengalami kehilangan indera penciuman.

"Lalu diperiksa dan hasilnya terbukti positif corona. Dua orang pegawai lainnya juga saat dites sama, positif corona," jelas Maizar.

Mereka saat ini telah mendapatkan perawatan medis dan menjalani isolasi. 

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved