Ungkap Kasus 3C di Lampung Utara
Selain 9 Tersangka, Polres Lampung Utara Amankan Barang Bukti dari Motor hingga Senpi Rakitan
Selain mengamankan sembilan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Selain mengamankan sembilan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan.
“Ada lima sepeda motor yang diamankan oleh anggota,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono, saat ekspos pelaku 3C, Senin 24 Mei 2021.
Dia mengatakan sepeda motor tersebut merupakan milik korban.
Jadi apabila masyarakat yang merasa kehilangan motornya, dapat melihatnya di Polres setempat dengan membawa surat kendaraan yang sah.
Selain motor, pihaknya juga mengamankan satu unit senpi rakitan jenis FN, lengkap dengan sembilan peluru aktif.
Ada juga hape dan sebilah pisau.
Baca juga: MH Tersangka Begal di Lampung Utara Sudah Beraksi di 7 TKP
Barang bukti ini, juga milik korban dan beberapa milik pelaku, yang digunakan untuk melakukan kejahatan.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )