Polisi Amankan Pelaku Judi Remi
Propam Polresta Tegaskan Hanya Satu Oknum Polisi
Propam Polresta Bandar Lampung sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga terlibat judi remi di lapo tuak di Tanjung Senang.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Propam Polresta Bandar Lampung sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga terlibat judi remi di lapo tuak di Tanjung Senang.
Kasi Propam Polresta Bandar Lampung AKP Supriyanto Husin mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.
Namun dirinya menjelaskan, dari 8 orang yang diamankan hanya ada satu keterlibatan oknum anggota Polisi.
"Ada delapan orang yang diamankan, tujuh diantaranya masyarakat umum. Kemudian ada indikasi dua orang (oknum polisi) satu orang personel polda, satu personel brimob," kata Supriyanto, Rabu (26/5/2021).
Supriyanto membenarkan, memang dari informasi awal ada dua oknum yang diamankan. Namun dari pemeriksaan, hanya satu orang yang merupakan Polisi.
"Menurut keterangan ada dua orang (oknum polisi), yang satu (sudah) diamankan namun yang disebutkan satu lagi bukan," kata Supriyanto.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan Terhadap 8 Pelaku Judi Remi
Oleh karena itu pihaknya masih mendalami keterangan lebih lanjut dari Keterangan saksi saksi yang saat ini sedang ditangani satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Namun dirinya enggan menyebutkan identitas seorang oknum Polisi karena masih dalam ranah pemeriksaan.
"Menurut yang bersangkutan, dia tidak main. Tapi untuk pendalaman personel kita lakukan secara internal," kata Supriyanto.
Sebuah lapo tuak di kawasan Tanjung Senang Bandar Lampung, dijadikan tempat untuk judi kartu remi.
Jajaran Polsek Tanjung Senang pun menggerebek lapo tuak yang dijadikan tempat judi kartu remi ini pada Selasa (25/5/2021) petang kemarin.
Kapolsek Tanjung Senang IPDA Rosali mengatakan, lapo tuak menjadi modus yang dilakukan para pemain judi kartu remi ini agar tidak dicurigai polisi.
"Kalau dilihat dari luar itu seperti lapo biasa, tapi ternyata saat kami masuk ke dalam mereka sedang bermain judi remi," kata Rosali.
Menurut dirinya, di dalam lapo tersebut terdapat meja yang digunakan untuk berjudi kartu remi.
Penggerebekan tersebut dilakukan jajarannya pada Selasa (25/5/2021) kemarin sore, berawal dari laporan masyarakat.
"Masyarakat dan toko agama setempat melaporkan ke kami bahwasanya di lapak tersebut kerap terjadi perjudian, bahkan saat azan dan jam solat mereka tetap bermain," kata Rosali.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)