Berita Terkini Nasional
Bupati Etik Suryanti Copot Plt Camat Sukoharjo, Buntut Acara Halalbihalal Viral
Buntut dari acara halalbihalal di kantor Kecamatan Sukoharjo, Plt Camat Sukoharjo dicopot dari jabatannya oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryanti.
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Buntut dari acara halalbihalal di kantor Kecamatan Sukoharjo, Plt Camat Sukoharjo dicopot dari jabatannya oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryanti.
Acara halalbihalal yang digelar satu di antara partai politik tersebut sempat viral di media sosial.
Halalbihalal dihadiri camat dan para lurah se-Kecamatan Sukoharjo diselenggarakan satu partai di Kantor Kecamatan Sukoharjo pada Rabu (19/5/2021).
Inspektur Sukoharjo, Djoko Poernomo, mengatakan sudah memanggil Plt Camat dan empat lurah terkait video viral acara halalbihalal.
"Tapi saya belum bisa memberikan keterangan atau kesimpulan karena kami masih perlu memanggil 10 lurah. Mungkin ada beberapa pihak yang terlibat atau tahu kejadiannya bagaimana dan pelanggarannya di mana," kata Djoko dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/5/2021).
Berdasarkan keterangan sementara, mereka diundang untuk menghadiri acara halalbihalal yang diselenggarakan salah satu partai.
Meski demikian, Djoko mengatakan masih akan mendalami keterlibatkan mereka dalam acara tersebut.
"Jadi undangannya bukan dari pihak pemerintah kecamatan, tapi dari partai. Kita akan dalami mereka diundang itu terus ngapain, atau mereka ikut memfasilitasi umpamanya begitu," ungkap dia.
Djoko mengungkap Bupati Sukoharjo telah mengambil keputusan dengan mencobot HD dari Plt Camat Sukoharjo.
Pencopotan HD berkaitan dengan pelanggaran disiplin PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010.
Pasalnya, kata Djoko, HD melanggar surat edaran bupati terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena pandemi Covid-19.
Justru, camat tersebut melanggar SE Bupati dan ikut hadir dalam acara halalbihalal.
"Bupati sudah mengambil keputusan memberhentikan yang bersangkutan (HD) dari Plt Camat. Hari ini SK ditandatangani," kata Djoko.
Djoko memastikan, belum memberikan sanksi kepada para lurah karena pemeriksaan belum selesai.
Namun, para lurah tersebut dipastikan juga akan mendapatkan sanksi sesuai keterlibatan mereka dalam acara tersebut.
