Berita Terkini Nasional

Bupati Etik Suryanti Copot Plt Camat Sukoharjo, Buntut Acara Halalbihalal Viral

Buntut dari acara halalbihalal di kantor Kecamatan Sukoharjo, Plt Camat Sukoharjo dicopot dari jabatannya oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryanti.

Penulis: Bambang Irawan | Editor: Noval Andriansyah
Kanal YouTube Tribun Jateng
Ilustrasi. Buntut dari acara halalbihalal di kantor Kecamatan Sukoharjo, Plt Camat Sukoharjo dicopot dari jabatannya oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryanti. 

"(Pemeriksaan) lurah belum selesai. Karena tingkat atau beban kesalahan itu juga dari jabatannya. Kalau lurah ya ditingkat kelurahan. Kalau kecamatan ya tingkat camat. Mungkin sanksinya ya lebih tinggi di camat," tutur dia.

Dikatakan Djoko, pemeriksaan terhadap 10 lurah yang lain dijadwalkan pada Selasa (25/5/2021).

"Ini sudah saya tanda tangani besok pemanggilan lurah-lurah yang lain," ungkapnya.

Bupatu Sukoharjo Etik Suryani menambahkan mencopot Plt Camat Sukoharjo HD dan mengembalikan ke jabatan lama, yakni Lurah Gayam.

"Jabatan Plt Camat Sukoharjo kami copot dan kami kembalikan ke jabatan difinitifnya Lurah Gayam," kata Etik dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/5/2021).

Etik menambahkan pencopotan Plt Camat Sukoharjo tersebut karena telah melanggar SE Bupati tentang PPKM.

Pascakejadian itu, pihaknya mengatakan akan memberikan pembinaan kepada aparatur sipil negara (ASN) agar disiplin dan patuh terhadap peraturan pemerintah.

Sebagaimana diketahui, video yang menayangkan camat dan lurah se Kecamatan Sukoharjo menghadiri acara halalbihalal viral di media sosial.

Dalam video yang beredar terdapat banner bertuliskan halalbihalal camat dan lurah se-Kecamatan Sukoharjo bersama salah satu partai di Sukoharjo.

Acara halalbihalal tersebut juga dihibur dengan pertunjukan musik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Video Viral Halalbihalal di Sukoharjo, Plt Camat Dicopot dan 10 Lurah Diperiksa"

Videografer Tribunlampung.co.id / Bambang Irawan

Baca berita Viral lainnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved