Lampung Timur
Gasak Rp 70 Juta, 3 Tersangka Curat di Pekalongan Lamtim Dilumpuhkan, Satu Tewas
Polisi terpaksa melakukan penembakan terhadap tersangka tindak pidana pencurian di Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Team tekab 308 Reskrim Polres Lampung Timur bersama Polsek Pekalongan, terpaksa melakukan penembakan terhadap tersangka tindak pidana pencurian di Lampung Timur.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Faria Arista, Rabu (26/5/2021).
Menurutnya, penembakan tersebut terpaksa dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan saat penangkapan.
"Kita tembak karena mereka nekat melakukan perlawanan dengan senjata api," ujarnya.
Lanjut AKP Faria, para tersangka terlibat aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap Kiki Kurnia Sari (23) warga Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Baca juga: Bandit Curat di Tulangbawang Ternyata Terlibat Kasus Curanmor
Peristiwa tersebut dilakukan dengan cara membobol pintu dan masuk ke rumah yang sedang dalam keadaan kosong, kemudian merampas uang tunai sekitar Rp 70 juta, satu unit laptop, dan satu unit telepon genggam.
Hasil penyelidikan petugas Kepolisian, berhasil mengidentifikasi para tersangka dan mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api berikut amunisi aktif, dua unit sepeda motor, satu unit laptop, dan pakaian.
Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi menjelaskan, polisi telah mengambil tindakan tegas yang terukur kepada para tersangka.
"Tersangka dengan inisial HI (35) meninggal dunia, MS (28) mengalami luka tembak di kaki, dan DS (43) dibekuk tanpa perlawanan, ketiganya merupakan warga Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban," jelasnya.(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)