Sekda Syamsudin Sosialisasi PPKM di Kecamatan Rawa Jitu Utara dan Mesuji Timur Lampung
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji Syamsudin, bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Mesuji tak henti-hentinya melakukan sosialisasi.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Mesuji tak henti-hentinya melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kali ini berlangsung di Kecamatan Rawa Jitu Utara (RJU) dan Kecamatan Mesuji Timur, pada Selasa (25/5/2021).
Didampingi Kepala Pelaksana BPBD Mesuji, Kepala Dinas Kesehatan, Plt Kepala Dinas Sosial, dan Plt Kepala Dinas PMD.
Guna mensosialisasikan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2021 Tentang perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Covid-19 di tingkat Desa di setiap Kecamatan.
Menurut Syamsudin, saat ini status Kabupaten Mesuji masuk Zona Orange Penyebaran Covid-19. Untuk itu ia selalu mengingatkan kepada para tokoh masyarakat, ulama dan umaro agar selalu bergandengan tangan dan saling menguatkan untuk keluar dari Zona tersebut.
Baca juga: Bupati Mesuji Saply TH Minta ASKONAS Bersinergi Bangun Daerah Mesuji Lampung
"Kalau kita sepakat saya yakin kita akan segera keluar dari Zona Orange," ucap Syamsudin.
Selain itu, Syamsudin juga mengajak kepada Pemerintah Desa dari tingkat RT agar dapat memantau warganya yang keluar masuk melakukan perjalanan.
"Saya tidak melarang masyarakat untuk bepergian, tetapi sepulang melakukan perjalanan agar segera melapor ke perangkat desa dan puskesmas terdekat untuk mengantisipasi adanya mobilisasi masyarakat yang dikhawatirkan membawa virus Covid-19," jelasnya.
Sementara itu berdasarkan Laporan Camat Rawajitu Utara (RJU) Samijo, bahwa wilayah Kecamatan RJU terdapat 10 desa. Dan berdasarkan data di wilayahnya terdapat 4 orang yang terkonfirmasi Covid-19 serta 1 orang yang dinyatakan meninggal karena Covid-19. ( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )