Curanmor di Pringsewu
Pelaku Curanmor Tidak Sendirian saat Gasak Motor Milik Warga Pringsewu
Pelaku pencurian sepeda motor di ruas jalan umum Pekon Way Ngison, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu tidak sendirian.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pelaku pencurian sepeda motor di ruas jalan umum Pekon Way Ngison, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu tidak sendirian.
Pelaku yang tertangkap berinisial F (19) warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Ketika melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vega milik korban Bambang Irawan (36), pelaku tidak sendirian.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis menuturkan bila F ketika menjalankan aksinya tersebut dibantu AY (22).
"AY sudah lebih dulu tertangkap dalam kasus serupa," ujar Safri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat, 28 Mei 2021.
AY saat ini sedang menjalani proses hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung, Tanggamus.
Baca juga: BREAKING NEWS Ditinggal Beli Rokok di Warung, Motor Warga Pringsewu Raib Digondol Maling
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )
Masuk DPO, Polisi Buru Dua Pencuri Motor Senilai Rp 98 Juta di Pringsewu |
![]() |
---|
Dapat Komisi Rp 1 Juta, Pelaku Curanmor di Pringsewu Kini Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Curanmor Senilai Rp 98 Juta di Pringsewu Terungkap Berkat Inisiatif Warga |
![]() |
---|
Motor Curian Senilai Rp 98 Juta Milik Warga Pringsewu, Dijual Cuma Rp 9,5 Juta |
![]() |
---|
Breaking News Polisi Tangkap Satu Pencuri Motor Senilai Rp 98 Juta, Dua Pelaku DPO |
![]() |
---|