Berita Terkini Nasional
Pegawai KPK yang Diberhentikan Mengaku Tahu Posisi Buronan Harun Masiku
Harun Al Rasyid mengaku sudah mengetahui posisi Harun Masiku, buronan KPK yang selama ini banyak dicari aparat
Saat ini Harun Masiku, kata Harun Al Rasyid, sudah ada di Indonesia namun ia keburu diberhentikan.
"Sekarang beliaunya di sini, sudah masuk Indonesia, tapi saya sudah keburu keluar SK 652," kata Harun Al Rasyid sambil menepuk meja.
"Kalau SK-nya dicabut bisa ditangkap yah ?" timpal Najwa Shihab.
"Bisa tangkap," tegas Harun Al Rasyid, Raja OTT di KPK.
sudah setahun lebih tersangka kasus suap pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku buron.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan bahwa KPK sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dia mengatakan bahwa sudah membentuk dua satgas terkait ini.
"Kami sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami udah bentuk dua satgas, karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tapi ada yang lainnya," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Alex menyatakan pihaknya masih terus berusaha mencari Harun.
Bahkan, kata Alex, KPK sudah melibatkan kepolisian untuk mencari Harun.
Dia pun mempersilakan masyarakat untuk melapor bilamana mengetahui keberadaan Harun Masiku.
"Kalau ada masyarakat yang tahu kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor. Kami tidak akan berhenti pihak yang mangkir baik itu saksi atau tersangka," kata dia.
Lebih lanjut Alex meyakini bahwa Harun Masiku masih berada di dalam negeri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/maki-ungkap-bukti-harun-masiku-tidak-berduit-dan-gugat-kpk-minta-2-orang-inijaditersangka-baru.jpg)