Kasus KDRT di Pringsewu
Ibu Hamil 9 Bulan Dipukuli Suami hingga Babak Belur di Pringsewu Lampung
Seorang ibu hamil 9 bulan dipukuli hingga babak belur di Pringsewu, Lampung. Polisi telah menangkap pelaku kasus suami aniaya istri tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Seorang ibu hamil 9 bulan dipukuli hingga babak belur. Pelaku penganiayaan itu adalah suami wanita tersebut.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT tersebut terjadi di Pringsewu, Lampung.
Korban bernama Eti Kusti Lestari (27).
Sementara, tersangka berinisial R alias Rohim (30).
Kapolsek Pringsewu Kota, Komisaris Atang Samsuri mengungkapkan, peristiwa ibu hamil dipukuli hingga babak belur tersebut sebenarnya terjadi sekitar setahun silam, tepatnya pada Rabu, 4 Maret 2020 pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Wanita Muda di Banjarmasin Dimutilasi Usai Berkencan, Sempat Pamit Suami Beli Susu
Setelah melakukan perbuatan keji terhadap istrinya, tersangka melarikan diri dan menghilang dari Pringsewu, Lampung.
Tersangka pun masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO setelah keluarga korban melapor ke polisi pada kasus Suami Aniaya Istri tersebut.
Pada Mei 2021, tersangka diketahui pulang ke rumah orangtuanya di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.
Polisi lalu bertindak cepat dengan menangkap tersangka pada Senin, 31 Mei 2021 pukul 20.00 WIB.
"Tersangka kami jemput dari kediaman orangtuanya Senin, 31 Mei 2021 kemarin," ungkap Atang Samsuri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, 2 Juni 2021.
Baca juga: Viral Petir Menyambar Usai Gadis Ini Berdoa Minta Pacar, Alam pun Tak Merestui
Larang suami pergi
Atang mengungkapkan, perbuatan tersangka pada kasus ibu hamil 9 bulan dipukuli hingga babak belur itu, bermula saat sang suami dilarang istrinya pergi.
Saat itu, tersangka hendak pergi main.
Tersangka tidak terima mendapat larangan dari istrinya.
"Menurut korban, tersangka ini sering pergi main dan pulang setiap pagi hari."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ibu-hamil-9-bulan-dipukuli-suami-hingga-babak-belur-di-pringsewu-lampung.jpg)