Kasus KDRT di Pringsewu
Ibu Hamil 9 Bulan Dipukuli Suami hingga Babak Belur di Pringsewu Lampung
Seorang ibu hamil 9 bulan dipukuli hingga babak belur di Pringsewu, Lampung. Polisi telah menangkap pelaku kasus suami aniaya istri tersebut.
"Jadi korban berusaha melarang kebiasaan suaminya itu," ungkap Atang.
Menurut Atang, larangan tersebut bertujuan agar sang suami mengubah kebiasaannya pergi pada malam hari dan baru pulang pada pagi hari.
"Istri meminta kepada suami bekerja cari uang buat persiapan melahirkan," kata Atang.
Bukan menuruti istrinya, tersangka malah memukuli sang istri.
Akibat perbuatan suaminya, Eti Kusti Lestari babak belur.
Peristiwa ibu hamil dipukuli hingga babak belur tersebut terjadi di rumah kontrakan keduanya di Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Atang menceritakan, tersangka yang emosi mendorong istrinya.
Tersangka lalu menyeret korban ke dalam kamar.
Korban pun dibanting di atas kasur.
Tersangka kemudian memukuli korban di bagian wajah dan kepala.
Setelah menganiaya istri, tersangka mengurung korban di dalam rumah.
Tersangka lalu pergi meninggalkan rumah.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami lebam biru di pelipis mata sebelah kanan, luka memar di pergelangan tangan, serta sakit di sekujur tubuh.
Selain itu, korban mengalami trauma secara psikologis.
Tersangka melarikan diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ibu-hamil-9-bulan-dipukuli-suami-hingga-babak-belur-di-pringsewu-lampung.jpg)