Bandar Lampung

Oknum ASN BPBD Bandar Lampung Dilaporkan ke Polisi, Disebut Gelapkan Pinjaman Tenaga Honorer

Oknum ASN di BPBD Bandar Lampung berinisial KS dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut dibuat 18 tenaga honorer atas dasar dugaan penggelapan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Joviter
Dandhy Adiguna (kiri), kuasa hukum pelapor, menjelaskan perkara dugaan penggelapan pinjaman tenaga honorer di BPBD Bandar Lampung, Kamis (3/6/2021). 

Namun, hingga saat yang ditentukan, ternyata tidak ada kejelasan dari KS.

Adapun besaran masing-masing saldo blokiran yang digelapkan oleh KS yakni senilai Rp 1.525.000.

Sementara jumlah total peminjam kredit tersebut yakni sebanyak 72 orang.

Namun yang melaporkan KS sebanyak 18 orang.

"Untuk alasan yang bersangkutan (oknum ASN) memakai uang tersebut sampai sekarang masih didalami oleh polisi,” kata Dhandy.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan saat ini penyidik masih meminta keterangan dari pelapor.

"Hari ini ada beberapa orang pelapor yang sudah kita mintai keterangan lanjutan," kata Resky.

Di samping itu, pihaknya juga meminta pelapor untuk mengumpulkan lagi beberapa tambahan alat bukti.

"Alat bukti yang mengarah ke dugaan mengenai tindak pidana penggelapan dana pinjaman seperti bukti transaksi atau pinjaman itu," kata Resky.

( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved