Breaking News

Perampasan Motor di Bandar Lampung

Tak Rela Motor Dirampas Kekasih, Wanita di Bandar Lampung Terseret 50 Meter

Perampasan sepeda motor yang dilakukan AA dan AI pada September 2020 silam sempat mendapat perlawanan dari korbannya.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Joviter
Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus perampasan motor, Kamis (3/6/2021). 

Kapolsek menjelaskan, AA merampas motor korban pada September 2020.

Namun, AA tidak beraksi sendirian.

Ia melakukannya bersama rekannya berinisial AI.

"Iya, perampasan motor ini memang sudah direncanakan oleh pelaku dan rekannya," beber Adit.

Motor Dirampas Pacarnya

Jajaran Polsek Panjang, Bandar Lampung menangkap seorang pelaku curanmor.

Tersangka berinisial AA (30), warga Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, ditangkap pada 26 Mei 2021 di wilayah Sukarame, Bandar Lampung.

Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan, tersangka AA terlibat pencurian sepeda motor yang dilakukan bersama rekannya yang masih buron.

"AA terlibat perampasan sepeda motor yang dilakukannya pada September 2020 lalu," ujar Adit, Kamis (3/6/2021).

Adit menjelaskan, perampasan tersebut dilakukan tersangka terhadap korban di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Dalam aksi kejahatannya, tersangka AA berhasil merampas sepeda motor Honda Beat milik korbannya.

"Keterangan tersangka, motor itu milik pacarnya. Jadi antara korban dan pelaku ini memang saling kenal," kata Adit.

( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved