PPDB 2021
Cara Daftar PPDB 2021 dan Mekanismenya di Wilayah Tangerang Selatan
Adapun cara daftar PPDB 2021 dan mekanisme pendaftaran PPDB 2021 di Tangerang Selatan akan berbeda-beda bergantung jenjangnya.
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
2. Memiliki Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).
3. Melampirkan persyaratan sesuai dengan jalur pendaftaran :
- Jalur afirmasi melampirkan bukti sebagai penerima program PKH dan surat pernyataan orang tua.
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/ Wali melampirkan SK pindah tugas. Jalur ini dapat digunakan untuk anak guru yang mengajar pada satuan pendidikan tempat mendaftar.
Ketentuan:
1. Sekolah memprioritaskan peserta didik yang telah berusia 7 (tujuh) tahun.
2. Kriteria seleksi mempertimbangkan prioritas:
- Usia
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.
3. Tidak dilakukan tes membaca, menulis, dan berhitung.
Mekanisme:
- Peserta mengirimkan scan Akta Kelahiran dan KK serta persyaratan lain pada nomor WhatsApp atau email panitia sekolah.
- anitia satuan pendidikan merekap jumlah pendaftar.
- Panitia satuan pendidikan menyeleksi berkas pendaftar yang masuk.
- Panitia satuan pendidikan mengumumkan hasil seleksi melalui WhatsApp atau email.
- Pelaksanaan daftar ulang dan informasi lainnya dapat dilakukan melalui jarak jauh termasuk info hari pertama masuk sekolah.
PPDB SMP
Persyaratan:
1. Lulus SD/MI/sederajat.
2. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun per 1 Juli 2021.
3. Calon peserta didik baru kelas VII (tujuh) mengikuti pendaftaran secara daring (online) di website PPDB, dengan ketentuan :
- Memilih Satuan Pendidikan SMP Negeri tujuan.
- Mengisi formulir pendaftaran di website (Nama, NIK,NISN).
- Membuat surat pernyataan.
- Siswa domisili Tangerang Selatan yang bersekolah SD/MI di luar Tangerang Selatan calon peserta didik mengisi formulir dan mengirimkan persyaratan melalui nomor Whatsapp sekolah tujuan.
- Melengkapi persyaratan bagi pendaftar sesuai dengan jalur PPDB:
- Mengirim berkas melalui WhatsApp atau ojek online berupa KIP/PIP, PKH dan surat pernyataan orang tua sebagai Penerima KIP/PIP, PKH bagi pendaftar jalur afirmasi,
- Mengirim berkas melalui WhatsApp atau ojek online berupa surat keterangan pindah, bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan surat keputusan mengajar dari Kepala Sekolah, bagi pendaftar khusus anak guru.
- Mengirimkan persyaratan berupa nilai rapor dan/atau bukti perolehan prestasi melalui ojek online bagi pendaftar jalur prestasi (bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
Mekanisme:
- Memilih Sekolah tujuan ppdbsmpn1.tangerangselatankota.go.id sampai dengan ppdbsmpn24.tangerangselatankota.go.id
- Mengisi data sesuai aplikasi di website sesuai jalur.
- Melengkapi persyaratan sesuai jalur dan membuat surat pernyataan.
- Mengirim berkas persyaratan dan surat pernyataan ke sekolah tujuan.
- Verifikasi Berkas masuk.
- Pengumuman.
- Melakukan daftar ulang.
Adapun untuk tahapannya PPDB tingkat SMP terbagi menjadi dua:
Pendaftaran Tahap I
1. 14-17 Mei 2021: Pendaftaran untuk jalur zonasi, afirmasi, prestasi hasil perlombaan, dan perpindahan tugas orangtua/wali. Hari terakhir pendaftaran dibuka sampai pukul 23.59 WIB.
2. 14-17 Juni 2021: Penentuan klik jarak pada pendaftar jalur zonasi.
3. 14-17 Juni 2021: Pengiriman berkas PPDB masing-masing jalur, kecuali jalur zonasi. Pengiriman berkas dilakukan secara langsung ke sekolah tujuan.