Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung Akan Ambil Alih Kasus Ayah Rudapaksa Anak Tiri
Perkara ayah yang dilaporkan merudapaksa anak tirinya akan diambil alih oleh Polresta Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Perkara ayah yang dilaporkan merudapaksa anak tirinya akan diambil alih oleh Polresta Bandar Lampung.
Saat ini kasus itu masih ditangani oleh Polsek Tanjungkarang Barat.
"Tapi kalau memungkinkan, Polresta akan menggelar perkara untuk menentukan kepastian hukumnya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana Zulkarnain di ruang kerjanya, Senin (7/6/2021).
Meski begitu, pihaknya mempersilakan Polsek Tanjungkarang Barat untuk mengungkap kasus ini.
Sementara itu, Direktur Damar Lampung Ana Yunita Pratiwi mengaku sudah mendapatkan data anak tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS Pria di Jati Agung, Lampung Selatan Rudapaksa Kerabatnya yang Sandang Disabilitas
Dia menyatakan siap jemput bola untuk menangani kasus ini. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )