Breaking News

Bandar Lampung

Sejumlah Restoran Kembali Beraktivitas Seusai Disegel Pemkot Bandar Lampung

Empat restoran yang disegel Pemkot Bandar Lampung kemarin Selasa (8/6/2021) kembali beraktvitas, empat restoran disegel akibat tak membayar pajak.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / V Soma
Restoran Padang Jaya yang masih melakukan aktivitas jual beli, sejumlah masyarakat pun nampak mengunjungi lokasi ini untuk mengisi perut. 

Inspektur Bandar Lampung, yang dalam hal ini sebagai Ketua Tim Pengendalian, Pemeriksaan, dan Pengawasan Pajak Daerah, M Umar, mengonfirmasi tiga dari empat restoran yang disegel telah mengajukan permohonan kepada pemerintah kota.

Jumlah ini berdasarkan data yang dihimpun timnya per 9 Juni kemarin.

"Alhamdulillah tiga surat yang sudah masuk yaitu, Geprek Bensu, Padang Jaya yang masih dalam proses. Dan Begadang II yang telah selesai melakukan pengurusan," kata M Umar. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved