Berita Terkini Nasional
Pol PP Bubar Paksa PKL dengan Menyemprotkan Disinfektan
Satpol PP Banyumas membubarkan paksa pedagang kaki lima (PKL) di area Alun-alun Purwokerto, Minggu (6/6/2021).
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Dedi Sutomo
Sugianto memaparkan, anggotanya mencapai 230 orang.
Sejak masa pandemi Covid-19, mereka sudah tidak diperbolehkan berjualan. Hingga akhirnya, mereka sempat kembali ke profesi semula.
"Sekarang, ada yang kembali jadi tukang becak, bekerja serabutan, dan lainnya. Kami sudah lama sekali tidak berjualan, kebutuhan kami tidak hanya pribadi keluarga kami tetapi juga ada kebutuhan lain, seperti sekolah," katanya.
Menurutnya, sempat ada wacana, para PKL di kawasan tersebut akan dipindah ke Jalan Ragasemangsang maupun Jalan Pengadilan yang berada di sekitar Alun-alun Purwokerto.
Namun, hingga saat ini, wacana tersebut hanya isu dan tak kunjung ada realisasi.
"Jika memang benar akan dipindah, setidaknya, kami diberi tahu. Dimana kami harus berjualan, tempatnya yang boleh dan yang tidak," katanya.
Menurutnya, jika pedagang diminta pindah begitu saja, dikhawatirkan akan terjadi gesekan dengan pedagang lain di lokasi berjualan yang baru.
Sampai saat ini, dikatakannya, nasib mereka masih terkatung-katung. Bahkan, ada beberapa PKL yang akhirnya nekat berjualan di Jalan Ragasemangsang.
"Kami sudah menyurati pihak Disperindagkop, Bupati, DPRD Banyumas, untuk difasilitasi audiensi. Tetapi, sampai saat ini, belum ada jawaban," imbuhnya. (Tribunbanyumas/jti)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Ngeyel Berjualan, PKL di Alun-alun Purwokerto Disemprot Disinfektan Pakai Mobil Pemadam Kebakaran
Saksikan, berita YouTube video lainnya di kanal YouTube Tribun Lampung News Video.