Berita Terkini Nasional
Polisi Gulung 21 Remaja Provokator Tawuran di Belawan
Mereka biasanya mengajak dengan nada provokasi untuk bergabung sebagai genk tawuran lewat akun grup Facebook.
Penulis: ari wibowo prakoso | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Saat gelar perkara, Kapolres Belawan mengungkap bahwa 21 remaja ini mengajak rekan-rekannya melakukan tindakan anarkis untuk tawuran.
Mereka biasanya mengajak dengan nada provokasi untuk bergabung sebagai genk tawuran lewat akun grup Facebook.
"Mereka ini yang biasa mengajak teman-temannya untuk ikut tawuran. Mereka ini ada grup Facebooknya (Jam Bogel, TKP, KAMCE dan lain-lain). Anggota grup Facebook mereka ada 2.000 orang," kata Kapolres Belawan.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh aparat polisi, terungkap bahwa maraknya aksi tawuran di Belawan sebagian besar didalangi oleh 21 tersangka ini. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah admin grup.
"Semua sudah kamu bawa dan amankan, termasuk admin-admin grup Facebook, biar terdata semua membernya. Selanjutnya akan dilakukan penyidikan dan dibina," sebut Dayan.
Dari 21 remaja ini, ternyata ada juga yang aktif sebagai pengguna zat terlarang narkotika. Hal ini terbukti dari tes urine yang dilakukan oleh penyidik.
Informasi diterima Tribun Medan, para remaja ini biasanya memprovokasi teman sebaya di medsos sambil menunjukkan senjata tajam.
Seolah kebal hukum mereka memosting video mereka sambil umbar klewang, pedang dan celurit.
Lebih lanjut, di antara pelaku merupakan admin grup Facebook, yang sering memprovokasi, dan memposting warga untuk tawuran.
Baca juga: Pria Bejat ini Rekam Putrinya yang Sedang Mandi Hingga Hamili Keponakan
Ada dua grup yang paling aktif melakukan postingan provokasi, yakni Grup Facebook KAMCE (Kampung Ceria) dan Grup WARMEL.
"Mereka para pelaku tawuran di TKP Titi Kembar Labuhan, Simpang Kantor Camat, Simpang Canang, dan Pajak Baru," bebernya.
Dari grup Facebook KAMCE terdiri dari 2.385 anggota. Adminnya AS (11) pelajar warga Young Panah Hijau Gg Pinang, Kecamatan Marelan, lalu AR (15) anggota KAMCE yang pernah memosting video provokasi dengan senjata tajam, DK (14) warga Gang Kemuning Labuhan Deli Kecamatan Marelan berstatus anggota KAMCE.
Di grup Facebook WARMEL (Warung Mak Eli) diamankan berstatus admin DS (16) pelajar warga Blok XXI Lingkungan XVI Kelurahan Sicanang.
Lalu anggota WARMEL di antaranya SB (16) warga Sicanang, AFH (15) warga Lingkungan XVI Kecamatan Medan Belawan, YPA (16) warga Sicanang, YP (14) warga Blok 21 Kelurahan Sicanang, FA (16) warga Sicanang.
Selanjutnya, admin grup Facebook TKC (Tongkrongan Cakrok) diamankan MW (13) warga Lingkungan XI Kelurahan Sicanang. Anggota grup TKC yang diciduk bersama MW, yakni RS (15) warga Sicanang.