Pencurian di Lampung Tengah

Korban Tak Tahu Jadi Korban Pencurian di Terusan Nunyai Lampung Tengah

Korban Suhendi mengatakan, tidak ada bekas kerusakan di rumahnya setelah mengetahui ia menjadi korban pencurian.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
zoom-inlihat foto Korban Tak Tahu Jadi Korban Pencurian di Terusan Nunyai Lampung Tengah
Dok Polsek Terusan Nunyai
Pelaku Toni diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Korban Suhendi mengatakan, tidak ada bekas kerusakan di rumahnya setelah mengetahui ia menjadi korban pencurian.

Korban mengatakan, aksi pencurian tersebut kemungkinan dilakukan siang hari, saat ia sedang bekerja di luar rumah, dan pelaku sedang bekerja sebagai tukang bangunan di rumahnya.

"Tidak ada bekas jendela atau pintu rumah dirusak. Padahal handphone yang dicuri semuanya disimpan di dalam kamar," kata Suhendi.

Pelaku mencuri dua unit telepon genggam di kamarnya, yakni jenis Oppo A3S warna ungu, Nokia A15 warna hitam, dan satu unit speaker aktif merek Polytron.

Baca juga: Rumahnya Digerebek, Pencuri Ponsel di Terusan Nunyai Lampung Tengah Serahkan Diri

"Sementara di kamar anak saya kehilangan dua unit Handhpone, merek Xiaomi Redmi 4A dan brancode serta handphone merk Samsung J2 warna putih," ujar korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Toni dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Rupanya penggerebekan yang dilakukan polisi membuat pelaku Toni ketakutan.

Toni mengatakan, setelah mendapat imbauan dari pihak Polsek Terusan Nunyai supaya menyerahkan diri, hal itu membuat dirinya berpikir untuk menyerahkan diri.

"Saya tahu dari keluarga, supaya sebaiknya saya menyerahkan diri saja. Saya takut kalau tertangkap ditembak (polisi)," kata Toni.

Dengan diantar keluarganya, Toni akhirnya memilih untuk menyerahkan diri mendatangi Mapolsek Terusan Nunyai, Jumat (4/6/2021) lalu.

"Saya takut kalau nanti ditembak, dan itu membuat saya selalu kepikiran dan gak bisa tidur," terang lelaki tamatan SMP itu di Mapolsek Terusan Nunyai.

Sebelum pelaku Toni menyerahkan diri kepada pihak Polsek Terusan Nunyai, polisi sempat gagal menyergap pelaku di rumahnya, Rabu (3/6/2021) lalu.

Menurut Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, penggerebekan saat itu ketika pihaknya mendapat keterangan saksi-saksi dan korban.

"Sehari sebelum pelaku Toni menyerahkan diri (ke Polsek Terusan Nunyai), kami gerebek rumahnya, Kamis (4/6/2021) lalu, namun ia berhasil kabur lebih dahulu," kata Iptu Santoso, Minggu (13/6/2021).

"Dari rumah pelaku saat itu kami amankan barang bukti milik korban berupa satu unit handphone Oppo A3S, satu unit brand code, dan satu unit speaker aktif merek Polytron," bebernya.

Setelah penggerebekan itu, kata Santoso, ia mengimbau kepada keluarga Toni agar membujuk anggota keluarganya itu ke Polsek Terusan Nunyai.

Seorang pekerja bangunan nekat mencuri empat unit ponsel di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Pelaku Toni (23), warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, menggunakan modus bekerja di rumah korban, lalu mencuri saat rumah ditinggal korbannya.

Aksi pencurian itu diketahui setelah korban Suhendi kehilangan empat unit telepon genggam, Selasa (1/6/2021) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Karena menjadi korban pencurian, Suhendi akhirnya melapor ke Polsek Terusan Nunyai.

Mendapat laporan korban, pihak kepolisian akhirnya melakukan penyelidikan dan diketahui pelakunya adalah Toni.

"Modus pelaku mencuri di rumah korban saat korban tidak di rumah, dan pelaku menjadi tukang yang memperbaiki rumah korban," kata Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan, Minggu (13/6/2021).

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved