Mesuji

Cegah Pungli dan Premanisme, Polres Mesuji Tingkatkan Operasi

Sebagai tindak lanjut, Polres Mesuji melaksanakan razia di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Mesuji, Minggu (13/6/2021) malam.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Rangga
Kabag Ops Polres Mesuji AKP HD Pandiangan di ruang kerjanya, Senin (14/6/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Polres Mesuji menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memberantas aksi pungli dan premanisme.

Hal itu menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Polda di Indonesia untuk memberantas pungli dan premanisme.

Sebagai tindak lanjut, Polres Mesuji melaksanakan razia di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Mesuji, Minggu (13/6/2021) malam.

Dalam razia tersebut, didapatkan seorang pengendara mobil yang membawa senjata tajam.

Baca juga: Ada Pungli dan Premanisme di Lampung, Segera Lapor ke Polisi

"Kita sudah melakukan kemarin malam di hari Minggu di perbatasan OKI Sumsel-Mesuji Lampung. Kebetulan saya Panmenwasnya," ujar Kabag Ops Polres Mesuji AKP HD Pandiangan di ruang kerjanya, Senin (14/6/2021).

Menurutnya, untuk mencegah kejahatan premanisme dan pungli akan dilakukan operasi rutin yang ditingkatkan.

Dari hasil razia Minggu malam, Pandiangan menyebut ada satu pengendara yang kedapatan membawa sajam.

Pandiangan mengungkapkan, kegiatan tersebut akan terus lakukan dan tingkat untuk mencegah kegiatan pungli dan premanisme.

"Ini sudah saya perintahkan di seluruh Polsek di Mesuji untuk bergerak. Dan ini ada perintah langsung dari Kapolres Mesuji untuk mengamati premanisme di kebun sawit, wilayah register 45 dan preman pasar," jelasnya.

Baca juga: Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Lampung Selatan Ringkus 4 Tersangka

Selain itu, ungkap Pandiangan, pihaknya juga turut memantau premanisme dan pungli di jalanan seperti preman yang memaksa meminta setoran dan juga memaksa untuk mengunjungi rumah makan yang dibeking preman.

"Tim juga akan menggelar operasi di rest area Tol 234. Dimana jika ada yang memaksa untuk masuk ke rumah makan nanti kita juga akan merazia di situ," paparnya.

Pandiangan menyebut, tidak ada tim khusus untuk operasi cegah kejahatan premanisme dan pungli.

Sebab, sebelumnya sudah dibentuk tim khusus untuk mencegah kejahatan curat, curas dan curanmor (c3) bernama Satgas Tim Dua Kala Hitam.

Satgas Tim Dua Kala Hitam akan ditambah tugasnya untuk memberantas kejahatan pungli dan premanisme di wilayah Kabupaten Mesuji.

"Satgas Tim Dua Kala Hitam berjumlah tiga tim yang terdiri dari 14 orang. Sehingga totalnya ada 42 personel ditambah dengan personel lainnya ada sekitar 60 orang yang akan terlibat," sambungnya.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved