Pringsewu
BREAKING NEWS Dua ABG Asal Pesawaran Diringkus Polisi Lantaran Menjambret
Dua anak baru gede (ABG) asal Kabupaten Pesawaran diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu karena melakukan penjambretan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU- Dua anak baru gede (ABG) asal Kabupaten Pesawaran diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu lantaran menjambret.
Kedua remaja ini berinisial, GM (16) dan AA (18) warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan petugas dibantu warga meringkus kedua pelaku jambret tersebut.
"Kedua pelaku diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus jambret," ujar Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, 16 Juni 2021.
Peristiwa jambret itu terjadi di Jalan Raya Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat, 11 Juni 2021 pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Cegah Radikalisme Sat Binmas Polres Lampung Utara Laksanakan Operasi Bina Waspada
Korbannya, remaja putri berinisial LY (15) warga Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo.
Akibat peristiwa pencurian tersebut korban kehilangan satu unit HP merk Vivo Y12 seharga Rp 2 juta.
Setelah berhasil mengambil hand phone, dua pelaku yang berkendara satu sepeda motor melarikan diri.
Kendati begitu, keduanya berhasil ditangkap petugas dibantu warga.
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Rumah ASN Diduga Jadi Tempat Produksi BBM Ilegal di Jawa Barat
Keduanya harus merasakan pengabnya sel tahanan Mapolsek Gadingrejo. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dua-abg-asal-pesawaran-menjabret.jpg)