Pencurian di Bandar Lampung

Polisi Sita Mobil Angkot yang Digunakan Sopir untuk Curi Uang Penumpangnya

Polresta Bandar Lampung tidak hanya menangkap TK (43), sopir angkot yang dilaporkan mencuri uang penumpangnya.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Joviter
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo mengatakan, pihaknya mengamankan mobil angkot BE 2845 BU yang dikemudikan TK. 

TK mengaku aksi pencurian tersebut dilakukan seorang diri.

Agar tidak diketahui orang lain, TK beraksi saat kondisi sepi penumpang.

TK biasa mengetem tidak jauh dari bank.

Saat calon korban keluar dari bank, TK langsung menghampiri dan menawarkan naik angkotnya.

"Pintunya memang rusak, belum sempat saya perbaiki. Dompet itu saya ambil waktu korban pegangin pintu," kata TK.

TK mengaku baru sekali mencuri uang penumpangnya.

Saat itu ia mendapatkan uang sebesar Rp 1,5 juta.

"Cuma Rp 1,5 juta. Uang itu sudah saya habiskan untuk foya-foya," beber TK.

Manfaatkan Pintu Rusak

Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung membeberkan cara sopir angkot mencuri uang penumpangnya.

Pelaku berinisial TK (43), warga Jalan Soeprapto, Kelurahan Pelita, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, diamankan polisi karena mencuri uang milik penumpang.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo menyebutkan, TK meminta korban untuk memegangi pintu angkot agar tidak terbuka saat sedang melaju.

TK menggunakan kondisi pintu angkotnya yang rusak untuk beraksi.

Sementara korban menaruh tasnya di dekat tuas persneling.

"Saat tangan korban memegang pintu, otomatis perhatian korban fokus ke pintu. Pada saat itulah pelaku mengambil dompet yang ada di tas korban," kata Iptu Widodo, Kamis (17/6/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved