Pencurian di Bandar Lampung

Polisi Sita Mobil Angkot yang Digunakan Sopir untuk Curi Uang Penumpangnya

Polresta Bandar Lampung tidak hanya menangkap TK (43), sopir angkot yang dilaporkan mencuri uang penumpangnya.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Joviter
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo mengatakan, pihaknya mengamankan mobil angkot BE 2845 BU yang dikemudikan TK. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung tidak hanya menangkap TK (43), sopir angkot yang dilaporkan mencuri uang penumpangnya.

Mobil angkot pelat nomor BE 2845 BU yang dikemudikan TK juga ikut diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo mengatakan, tersangka TK bakal dikenakan pasal 362 KUHPidana.

"Pasal yang dipersangkakan tentang tindak pidana pencurian. Ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara," kata Widodo, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Sopir Angkot di Bandar Lampung Manfaatkan Pintu Rusak untuk Curi Uang Penumpangnya

Widodo menambahkan, berdasarkan hasil interogasi petugas, tersangka TK mengaku baru satu kali mencuri uang penumpangnya.

Polresta Bandar Lampung menangkap sopir angkot yang mencuri uang penumpangnya.
Polresta Bandar Lampung menangkap sopir angkot yang mencuri uang penumpangnya. (Tribunlampung / Joviter)

Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut.

"Masih kita kembangkan. Kemungkinan ada korban lainnya," ujar Widodo.

Widodo mengatakan, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 4,5 juta.

Selain uang tunai, pelaku juga mengambil dua unit ponsel korbannya.

Baca juga: Penghasilan Jadi Sopir Angkot Tak Cukup Jadi Alasan Pria Ini Curi Uang Penumpangnya

"Kami juga masih menyelidiki barang bukti ponsel milik korban. Dari pengakuannya, ponsel itu sudah dijual," tutur Widodo.

Untuk Foya-foya

TK (43), sopir angkot jurusan Tanjungkarang-Telukbetung, mengaku baru satu kali melakukan pencurian.

Warga Jalan Soeprapto, Kelurahan Pelita, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung ini ditangkap polisi karena dilaporkan mencuri uang milik penumpangnya.

TK mengaku uang curian itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

"Baru kali ini, karena hasil narik angkot gak cukup untuk kebutuhan sehari-hari," kata TK saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (17/6/2021).

TK mengaku aksi pencurian tersebut dilakukan seorang diri.

Agar tidak diketahui orang lain, TK beraksi saat kondisi sepi penumpang.

TK biasa mengetem tidak jauh dari bank.

Saat calon korban keluar dari bank, TK langsung menghampiri dan menawarkan naik angkotnya.

"Pintunya memang rusak, belum sempat saya perbaiki. Dompet itu saya ambil waktu korban pegangin pintu," kata TK.

TK mengaku baru sekali mencuri uang penumpangnya.

Saat itu ia mendapatkan uang sebesar Rp 1,5 juta.

"Cuma Rp 1,5 juta. Uang itu sudah saya habiskan untuk foya-foya," beber TK.

Manfaatkan Pintu Rusak

Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung membeberkan cara sopir angkot mencuri uang penumpangnya.

Pelaku berinisial TK (43), warga Jalan Soeprapto, Kelurahan Pelita, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, diamankan polisi karena mencuri uang milik penumpang.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo menyebutkan, TK meminta korban untuk memegangi pintu angkot agar tidak terbuka saat sedang melaju.

TK menggunakan kondisi pintu angkotnya yang rusak untuk beraksi.

Sementara korban menaruh tasnya di dekat tuas persneling.

"Saat tangan korban memegang pintu, otomatis perhatian korban fokus ke pintu. Pada saat itulah pelaku mengambil dompet yang ada di tas korban," kata Iptu Widodo, Kamis (17/6/2021).

"Pintu angkotnya memang rusak, jadi pelaku memanfaatkan kelengahan korban," imbuhnya.

TK (43), sopir angkot di Bandar Lampung, ternyata bukan sekali saja mencuri uang milik penumpangnya.

Polisi menyebut Tanjungkarang sudah beberapa kali beraksi dengan menyasar nasabah bank yang sudah berusia lanjut.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo menjelaskan, rata-rata korban sudah berusia lanjut.

Modusnya, TK membawa penumpang yang baru saja melakukan transaksi di bank.

Untuk memuluskan aksinya, TK menyuruh calon korbannya duduk di depan.

"Untuk memudahkan aksinya, pelaku menyuruh korbannya duduk di depan persis di samping dia," kata Widodo, Kamis (17/6/2021).

Widodo menambahkan, korban yang mayoritas berjenis kelamin perempuan ini tak menyadari jika uang di dalam tas jinjingnya diambil pelaku.

"Korban baru sadar uangnya hilang setelah turun dari angkot," kata Widodo.

Kerugian Rp 4,5 Juta

Lantaran mencuri uang milik penumpangnya sendiri, seorang sopir angkutan kota di Bandar Lampung diciduk polisi.

Sopir angkot jurusan Tanjungkarang-Telukbetung berinisial TK (43) itu diamankan personel Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung di kediamannya, Jalan Soeprapto, Kelurahan Pelita, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo mengatakan, penangkapan tersangka TK berdasarkan laporan korbannya.

"Dari laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan akhirnya diamankan Minggu kemarin," kata Widodo, Kamis (17/6/2021).

Widodo menambahkan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka di dalam angkot BE 2845 BU terjadi pada pertengahan Mei 2021.

Dari aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta.

Baca juga: Sasar Nasabah Bank, Begini Modus Sopir Angkot di Bandar Lampung Curi Uang Penumpangnya

"Korban merupakan salah satu penumpang angkot yang ia kemudikan," kata Widodo.

( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved