Tulangbawang

Anggota DPRD Tulangbawang Dukung BPJB Mem-blacklist Perusahaan Bermasalah

BPBJ telah mem-blacklist beberapa perusahaan pengadaan barang dan jasa diwilayah setempat hal tersebut mendapat apresiasi Anggota DPRD Tulangbawang

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUN LAMPUNG/Endra Zulkarnain
Iluastrasi. Rapat Paripurna DPRD Tulangbawang, Rabu (11/5/2016). Anggota DPRD Tulangbawang Edison Tamrin mengapresiasi langkah Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). 

Lalu, Perlem LKPP Nomor 17 Tahun tentang sanksi daftar hitam dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang telah diganti pada bulan mei 2021 oleh Perlem LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Ini sebagai upaya kita menertibkan proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Tulangbawang," terang Nanan Wisnaga. ( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved