Curanmor di Pringsewu
Ditangkap Polsek Pagelaran, Pelaku Curanmor Ini Pernah Beraksi di Rumah Makan BFC
MY diamankan Polsek Pagelaran karena mencuri motor di Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Senin (10/5/2021) lalu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Karena mendapat perlawanan, lanjut Safri, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Karena pelaku melawan petugas, personel melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki sebelah kiri,” ungkap Safri.

Seorang pelaku pencurian sepeda motor tidak berkutik saat dilumpuhkan petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran.
Polisi terpaksa menyarangkan timah panas ke kaki kiri pelaku.
Pasalnya, pelaku berupaya melawan petugas.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengungkapkan, pelaku berinisial MY alias Muhamad Yusuf (23), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
"Pelaku MY diamankan saat sedang berada di jalan raya Pagelaran, Jumat, 19 Juni 2021 pukul 19.30 WIB," ujar Safri.
Penangkapan MY bermula dari laporan Siti Komariah (38) dengan nomor LP/B-11/V/2021/Polda Lpg/Res Psw/Sek Gelar tanggal 19 Mei 2021.
Warga Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran itu kehilangan sepeda motor Honda Beat BE 8410 OL saat diparkir di halaman rumahnya, Senin (10/5/2021) lalu pukul 12.45 WIB.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku pencurian.
Saat berpatroli, Jumat (19/6/2021) pukul 19.30 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran melihat seorang terduga pelaku curanmor, tepatnya di sekitar Rumah Makan Pondok Bambu.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditembak karena Melawan saat Cari Barang Bukti
Saat itulah petugas langsung menyergap pelaku.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B )