Curanmor di Pringsewu

Ditangkap Polsek Pagelaran, Pelaku Curanmor Ini Pernah Beraksi di Rumah Makan BFC

MY diamankan Polsek Pagelaran karena mencuri motor di Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Senin (10/5/2021) lalu.

Dok Humas Polres Pringsewu
Seorang pelaku pencurian sepeda motor diamankan Unit Reskrim Polsek Pagelaran. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - MY alias Muhamad Yusuf (23), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ternyata pernah berupaya mencuri motor di rumah makan.

Namun, usahanya gagal karena dipergoki pemilik motor.

MY diamankan Polsek Pagelaran karena mencuri motor di Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Senin (10/5/2021) lalu.

Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengungkapkan, rupanya MY pernah berniat mencuri di depan Rumah Makan BFC, Pekon Gumuk Mas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Baca juga: BREAKING NEWS Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditembak Polisi

Namun, aksi MY dan temannya gagal karena dipergoki pemiliknya.

Ketika itu pelaku hendak mencuri sepeda motor Honda Genio BE 2527 UN yang terparkir di depan rumah makan.

"Saat itu pelaku sudah sempat merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci T. aksinya diketahui oleh pemilik kendaraan," ujar Safri, Minggu (20/6/2021).

Petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran tidak hanya menembak pelaku curanmor.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor dari pelaku curanmor.

Baca juga: Tembak Pelaku Curanmor, Polsek Pagelaran Sita 2 Motor

Dua motor itu disita dari MY alias Muhammad Yusuf (23), warga  Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengatakan, dua sepeda motor yang diamankan itu terdiri dari Honda Beat BE 8410 OL hasil curian dan Yamaha Mio 125 BE 6009 LE yang dipakai pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

“Pelaku berikut barang bukti dua unit sepeda motor sudah kami amankan di Mapolsek Pagelaran, dan masih dalam proses pengembangan kasus,” kata Safri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu (20/6/2021).

MY alias Muhamad Yusuf (23), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diamankan Polsek Pagelaran karena mencuri sepeda motor.

Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengungkapkan, pelaku curanmor berupaya melawan petugas saat dilakukan pengembangan.

Ketika itu, petugas sedang membawa pelaku untuk mencari barang bukti.

Karena mendapat perlawanan, lanjut Safri, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Karena pelaku melawan petugas, personel melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki sebelah kiri,” ungkap Safri.

Seorang pelaku pencurian sepeda motor diamankan Unit Reskrim Polsek Pagelaran.
Seorang pelaku pencurian sepeda motor diamankan Unit Reskrim Polsek Pagelaran. (Dok Polres Pesawaran)

Seorang pelaku pencurian sepeda motor tidak berkutik saat dilumpuhkan petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran.

Polisi terpaksa menyarangkan timah panas ke kaki kiri pelaku.

Pasalnya, pelaku berupaya melawan petugas.

Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengungkapkan, pelaku berinisial MY alias Muhamad Yusuf (23), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

"Pelaku MY diamankan  saat sedang berada di jalan raya Pagelaran, Jumat, 19 Juni 2021 pukul 19.30 WIB," ujar Safri.

Penangkapan MY bermula dari laporan Siti Komariah (38) dengan nomor LP/B-11/V/2021/Polda Lpg/Res Psw/Sek Gelar tanggal 19 Mei 2021.

Warga Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran itu kehilangan sepeda motor Honda Beat BE 8410 OL saat diparkir di halaman rumahnya, Senin (10/5/2021) lalu pukul 12.45 WIB.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku pencurian.

Saat berpatroli, Jumat (19/6/2021) pukul 19.30 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran melihat seorang terduga pelaku curanmor, tepatnya di sekitar Rumah Makan Pondok Bambu.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditembak karena Melawan saat Cari Barang Bukti

Saat itulah petugas langsung menyergap pelaku.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved