Curanmor di Pringsewu
Polisi Beri Hadiah Timah Panas Pelaku Curanmor di Pringsewu
Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Pagelaran, Pringsewu mendapatkan hadiah timah panas dari polisi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Pagelara, Pringsewu mendapatkan hadiah timah panas dari polisi.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka, karena sempat melakukan perlawanan saat hendak dilakuka pengembangan kasus.
Polisi memberikan hadiah timah panas paga kaki sebelah kiri pelaku bernama Muhammad Yusuf alias YF.
Pelaku merupaka warga pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung, Tanggamus. Pelaku diamankan polisi saat sedang berada di Jalan Raya Pagelara pada Jumat, 19 Juni 2021, pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Pagelaran Ajun Komisaris Polisi Safri Lubis mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan warga yang kehilangan kendaraan sepeda motornya pada 19 Mei 2021 lalu.
Korbannya, Siti Komariah (38) warga Pekon Lubu Sari, Pagelaran.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Pringsewu Dilumpuhkan karena Melawan Polisi
Saat kejadian, sepeda motor Honda Beat BE 8410 OL milik korban sedang terparkir di halaman rumah.
Kejadian pencurian, terjadi pada Senin, 10 Mei 2021 sekira pukul 12.45 WIB. Pelaku pencurian diduga dua orang.
Setelah mendapatkan laporan dari warga yang menjadi korban pencurian, polisi lalu melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Kata Safri, Polisi berhasil mengendus keberadaan salah seorang pelaku ada di wilayah Kecamatan Pagelaran.
Tepatnya, di sekitar rumah makan Pondok Bambu. Petugas pun langsung mengamankan pelaku.
Pelaku Melakukan Perlawanan Terhadap Petugas.
Safri mengatakan, saat dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti dan mengamankan pelaku lainya, MY melakukan perlawaan kepada petugas.
Polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku, dengan memberikan tembakan pada kaki bagian kiri.
“Karena melawan petugas, maka personil melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki sebelah kiri,” ujra Safri, Minggu (20/6/2021).
Hasil pengembangan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor.
Dua sepeda motor tersebut diamankan dari pelaku MY.
Baca juga: Tembak Pelaku Curanmor, Polsek Pagelaran Sita 2 Motor
“Kita menduka, satu sepeda motor Honda Beat merupaka hasil kejahatan, sementara satu sepeda motor Yamaha Mio, digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” terang Safri.
Pelaku beserta barang bukti dua unit sepeda motor, kemudian diamankan ke Mapolsek Pagelaran guna penyelidika lebih lanjut.
Pelaku MY pun kini mendekap di sel tahanan Mapolsek Pagelaran. Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHPidana, ancamannya sembilan tahu penjara.
“Pelaku kita amankan di Mapolsek Pagelaran untuk penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tegas Safri.
Sepeda Motor Honda Beat Hilang Dicuri di Natar.
Sementara itu di wilayah Kecamatan Natar, satu unit sepeda motor Honda Beat Street nomor polisi BE 2188 OV hilang dicuri pada Sabtu (19/6/2021).
Pemilik sepeda motor Defa Roihan mengatakan, pada sekira pukul 08.00 WIB, dirinya masih menggunakan sepeda motor yang hilang tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditembak Polisi
Lalu, sekira pukul 10.00 WIB, dirinya keluar rumah mengendarai mobil. Sementara, sepeda motor terparkir di halaman rumah dalam kondisi stang terkunci.
Selang satu jam kemudian, dirinya pulang ke rumah dan masih mendapati sepeda motor miliknya terparkir di tempat semula.
Defa kaget, saat orang tuanya justru menanyakan keberadaan sepeda motor miliknya yang tidak lagi berada di halaman rumahnya.
“Sekira habis waktu zuhur, orang tua saya nyariin motor itu kok ga ada,” kata Defa, Minggu (20/6/2021).
Dirinya menduga, pelaku pencurian masuk ke halaman rumah dengan cara membuka pintu pagar yang memang tidak dalam kondisi terkunci.
Dirinya mengaku, belum mengetahui keberadaan sepeda motor miliknya yang hilang. Ia juga belum membuat laporan polisi atas hilangnya sepeda motor Honda Beat miliknya.
Ia berdalih tka mau ribet dengan membuat laporan ke polisi. Sementara orang tuanya meminta ia ikhlas atas hilangnya sepeda motor tersebut.
“Kata orang tua saya, kalo emang masih rezeki kita, pasti bakal balik itu motor. Kalo bukan rezeki, InsyaAllah, bakal diganti yang lebih baik,” kata Defa.
Terpisah Kapolsek Natar Kompol Hendi Prabowo menyarankan kepada korban untuk segera membuat laporan polisi.
Karena hal itu akan menjadi dasar untuk penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Segera lapor agar kami tindaklanjuti,” terag Hendi.
Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat, untuk dapat membantu kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam masyarakat.
“Pastikan kendaraan pribadi menggunakan kunci tambahan. Kalau menjadi korban pecurian atau tindak kejahatan lainnya, jangan main hakim sendiri. Laporkan ke pihak kepolisian,” tegas Hendi.(Tribunlampung.co.id/R. Didik Budiawa C dan Muhammad Joviter)