Bandar Lampung
Manajemen Hotel Marcopolo Kewalahan Bayar Pajak Akibat Pandemi Covid-19
Manajemen Hotel Marcopolo mengaku kewalahan untuk membayar pajak ke Pemkot Bandar Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG- Manajemen Hotel Marcopolo mengaku kewalahan untuk membayar pajak ke Pemkot Bandar Lampung.
Alasannya, karena pandemi Covid-19 yang saat ini membuat pendapatan usaha semakin sulit.
General Manager (GM) Hotel Marcopolo Parasian Rambe mengatakan, pihaknya sudah berupaya untuk membayar tunggakan pajak tersebut.
"Kita sih sudah berupaya untuk membayar tapi karena Covid ini kita kewalahan untuk membayar nya," kata Rambi, Rabu (23/6/2021).
Rambi mengaku, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan Pemkot Bandar Lampung dengan membuat pernyataan siap membayar.
Namun, kata dia, manajemen Hotel Marcopolo meminta waktu.
"Kemarin kita sudah menghadap dan membuat pernyataan komitmen untuk bayar, kalo itu program pemerintah kami ikuti itu aja," ujar Rambi.
Baca juga: Menunggak Pajak 7 Bulan, Hotel Sahid Krakatau Bandar Lampung Ikut Disegel
Sementara, GM Hotel Sahid Krakatau Yohanes mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang melakukan penyegelan.
Dia mengaku belum mendapat surat pemberitahuan dari Pemkot Bandar Lampung terkait penyegelan tersebut.
"Saya belum dapat surat pemberitahuan, jadi saya tadi gak izinkan melakukan penyegelan," kata Yohanes.
Sementara, Rumah Makan Sederhana masih belum bisa dimintai keterangan terkait penyegelan.
Saat ditemui di lokasi, pemilik Rumah Makan Sederhana sedang tidak ada.
"Lagi gak disini," kata salah seorang pelayan.
Begitu juga dengan Rumah Makan Hj Widodo.
Pemilik Rumah Makan tersbut juta tidak berada dilokasi.
"Gak ada, disini," ungkap salah seorang karyawannya.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pemkot-balam-segel-hotel-sahid.jpg)