Tangkapan Narkoba BNNP Lampung
BNNP Lampung Tangkap Dua Tersangka Peredaran Narkoba, Seorang Montir Mobil Ikut Diamankan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung juga mengamankan satu tersangka lainnya bernama Sartoni, warga Kabupaten Pesawaran.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung juga mengamankan satu tersangka lainnya bernama Sartoni, warga Kabupaten Pesawaran.
Sartoni merupakan seorang montir bengkel mobil, ia ikut terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 5,2 kilogram.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Jafriedi mengatakan, Sartoni berperan membongkar bagian mobil yang berisikan barang bukti narkotika jenis sabu.
“Begitu tiba di Lampung, mobil HRV yang mereka bawa di bongkar oleh montir,” ujar Jafriedi saar rilis, Kamis (24/6/2021).
Jafriedi menambahkan, tersangka Ahmad Risuni dan Salim mengendarai mobil tersebut sampai ke kediamannya di Kabupaten Pesawaran.
Baca juga: Tangkapan Narkoba BNNP Lampung, Tersangka Jemput Sabu ke Lhokseumawe
Setibanya di Pesawaran, lanjut Jafriedi, kedua tersangka meminta bantuan Sartoni untuk membuka bagian mobil tempat disimpannya sabu.
Setelah dibongkar, barang bukti sabu disimpan di rumah tersangka Salim.
"Uniknya lagi antara Ahmad dan Salim ini bertetangga," kata Jafriedi.
Diketahui, BNNP Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,2 kilogram.
Hal itu diungkapkan oleh kepala BNNP Lampung Brigjen Jefriedi saat rilis, Kamis (24/6/2021).
Jerfriedi mengatakan, barang bukti sabu tersebut didapat dari dua orang tersangka. Yakni Ahmad Risuni dan Salim. Keduanya warga Kabupaten Pesawaran.
Baca juga: BREAKING NEWS BNNP Lampung Gagalkan Peredaran 5,2 Kilogram Sabu
“Tersangka ditangkap Minggu, 6 Juni 2021 lalu, sekira pukul 17.00 WIB,” ujarnya.
Lebih lanjut Jerfiedi mengungkapkan, kedua tersangka diamankan di sekitaran halaman satu mini market di jalan Dr Susilo Pahoman, Bandar Lampung.
“Barang bukti ditemukan dalam dashboar pintu mobil jenis HRV warna putih,” kata Jefriedi
Modus kedua tersangka yang diamankan bersama dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5,2 kilogram, terbilang nekat.