SIM
Cara Buat Surat Keterangan Sehat untuk SIM di Polresta Bandar Lampung
Simak cara buat surat keterangan sehat untuk buat SIM di Polresta Bandar Lampung. Surat keterangan sehat wajib dalam mengajukan permohonan buat SIM.
Sedangkan untuk pembuatan SIM secara online, Rohmawan menyebut, saat ini Polresta Bandar Lampung belum menerapkan pembuatan SIM secara online.
Berikut, biaya buat SIM di Polresta Bandar Lampung
Adapun biaya buat SIM tersebut, merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tanggal 28 Mei 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polda Lampung (PNPB).
A. Tarif PNPB buat SIM baru
1. SIM A Rp. 120.000,-
2. SIM BI/BII Rp. 120.000,-
3. SIM C Rp. 100.000,-
4. SIM D Rp. 50.000,-
B. Tarif PNPB perpanjangan SIM
1. SIM A Rp 80.000,-
2. SIM BI/ BII Rp. 80.000,-
3. SIM C Rp. 75.000,-
4. SIM D Rp. 30.000,-
Berikut ini, jadwal SIM keliling di Bandar Lampung
AKP M Rohmawan menyatakan, pelayanan SIM dapat dilakukan di beberapa tempat.
Antara lain di Satpas 2526 Mapolresta Bandar Lampung, setiap hari kerja Senin - Sabtu pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB.
Berikutnya SIM corner di Chandra Karang dan Pelayanan SIM keliling.
Adapun untuk jadwal pelayanan SIM keliling yakni:
- SENIN: Terminal Rajabasa dan Tugu Juang
- SELASA sampai JUMAT: Tugu Juang dan gerbang perumahan BKP Kemiling
- SABTU: gerbang perumahan BKP Kemiling
Untuk waktu pelayanan di SIM keliling mulai pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB
Demikian ulasan singkat mengenai tahapan buat SIM, syarat buat SIM, dan biaya buat SIM di Polresta Bandar Lampung Tahun 2021. Termasuk jadwal SIM keliling di Bandar Lampung. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )