Wawancara Eksklusif
Wawancara Eksklusif dengan Kepala Dinas PPPA Lampung Fitrianita Damhuri
Bagaimana upaya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam memberi layanannya kepada perempuan dan anak di Provinsi Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Isu tentang perempuan dan anak selalu menjadi perbincangan yang selalu menarik.
Bagaimana upaya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam memberi layanannya kepada perempuan dan anak di Provinsi Lampung.
Berikut petikan wawancara whusus (Wansus) dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri.
Bagaimana Dinas PPPA Provinsi Lampung dalam mewujudkan program kerja atau 33 janji kerja pimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim dalam melindungi para kaum hawa yakni perempuan dan anak di Provinsi Lampung?
Dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024 ada dua janji atau agenda kerja yakni perempuan berjaya, serta Lampung ramah perempuan dan anak.
Program perempuan berjaya ini ada beberapa indikator dalam pencapaian yakni memandirikan perempuan dari sisi ekonomi yang berbasiskan keluarga.
Kita melakukan kegiatan bimtek Ekraf bagi perempuan kepala keluarga di 13 kabupaten kota.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Perketat PPKM Mikro hingga Tingkat RT
Memang diprioritaskan perempuan kepala keluarga atau double gardan serta mencari nafkah. Pengarusutamaan gender dalam bidang politik sosbud dan ekonomi.
Pengarusutamaan gender ini sebenarnya seluruh pihak bisa berfikir dengan berspektif gender, baik perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Berharap kepada OPD dalam melaksanakan perencanaan program berpaktif gender.
Seperti KPB (Kartu Petani Berjaya) itu ada petani perempuan dan laki-laki, KPB ini di desain bisa kepentingan berimbang kepentingan petani perempuan.
Ada penggerak utama dalam mewujudkan program kerja ini diantaranya yakni Bappeda, badan keuangan dan inspektorat sebagai pengawasan.
Lalu ada upaya pendampingan hukum terhadap perempuan, bagaimana peningkatan pelayanan untuk penanganan kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Lampung.
Kemudian ramah perempuan dan anak, tidak hanya Dinas PPPA tapi berupaya mengajak semua Provinsi Lampung ramah perempuan dan anak.
Kemudian kita juga memfasilitasi pendampingan hukum kepada perempuan dan anak, terutama bagi korban untuk pendampingan secara psikologis.