Kasus Rudapaksa di Pringsewu
Korban Rudapaksa di Lampung Tergiur Iming-iming Pelaku hingga Terima Syaratnya
Demi memuaskan nafsu bejatnya, pelatih kuda kepang di Pringsewu rudapaksa anak didik yang masih berusia 16 tahun.
Supaya terlihat cantik, dan menarik perhatian penonton.
Bunga akan mendapatkan ilmu pengasihan setelah menjalankan ritual, yaitu berhubungan ranjang dengan pelaku.
Bunga yang tergiur dengan iming-iming tersebut lantas menjalankan ritual tersebut.
Ironisnya, ilmu pengasihan itu hanya modus pelaku sebagai upaya merudapaksa korban.
Modus Pelaku
Pelatih kuda kepang, pelaku rudapaksa anak didik yang masih di bawah umur, mengakui perbuatannya.
Perbuatan itu diakui pelaku A, setelah petugas Polsek Sukoharjo menangkap A dan menggelandangnya ke mapolsek, Kamis, 1 Juli 2021.
Modusnya mengiming-imingi korban akan diberi ilmu pengasih agar tetap terlihat cantik saat pentas kuda kepang.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelatih seni kuda kepang di Pringsewu, inisial A (50), tega merudapaksa anak didik yang masih di bawah umur.
Pelaku A memperdaya korban hanya untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
A diduga telah melakukan tindak asusila setelah melakukan kegiatan latihan rutin seni kuda kepang, terhadap Bunga (16).
Atas perbuatannya itu, pelaku A terpaksa harus berurusan dengan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo.
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan mengungkapkan, A ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban, 20 Juni 2021.
Sementara perbuatan pelaku, kata Timur, dilakukan pada pada Mei 2021 lalu.
"Korban merasa tidak tenang dan ketakutan (hamil)."