Kasus Rudapaksa di Pringsewu
Korban Rudapaksa di Lampung Tergiur Iming-iming Pelaku hingga Terima Syaratnya
Demi memuaskan nafsu bejatnya, pelatih kuda kepang di Pringsewu rudapaksa anak didik yang masih berusia 16 tahun.
Editor:
Noval Andriansyah
Dokumentasi Humas Polres Pringsewu
Seorang pelatih kuda kepang A (50, tengah) saat digelandang ke Mapolsek Sukoharjo karena merudapaksa anak didik yang masih di bawah umur.
"Akhirnya melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya," ujar Iptu Timur Irawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Sabtu, 3 Juli 2021.
Akhirnya orang tua korban melapor ke Polsek Sukoharjo lantaran tidak terima dengan perbuatan pelaku.
Atas laporan tersebut, petugas kepolisian lantas melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku A, Kamis, 1 Juli 2021.
Lantas, A digelandang ke Mapolsek Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ( Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan C )
BACA Berita Kasus Rudapaksa di Pringsewu lainnya