Tanggamus

Sat Pol PP Tanggamus Bersama Polisi dan TNI Tutup Empat Tempat Wisata di Kota Agung

im gabungan dari pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Polsek serta korbamil menutup empat tempat wisata di Kota Agung.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Tim dari Pemkab Tanggamus dan Polsek serta Koramil menutup empat tempat wisata di Kota Agung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS – Tim gabungan dari pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Polsek serta korbamil menutup empat tempat wisata di Kota Agung. Hal itu menindaklanjuti perkembangan kasus Covid-19 di kabupaten tersebut.

Kapolsek Kota Agung Ajun Komisaris Polisi Muji Harjono mengatakan, penutupan dilakukan pihak polsek dengan Sat Pol PP Tanggamus serta Koramil setempat.

Keempat lokasi tersebut terdiri tiga tempat wisata pantai dan satu kolam renang. 

"Wisata pantai yaitu tiga titik yang berada di Pekon Terbaya dan satu kolam renang yang ada di Pekon Kota Batu," kata Muji mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Sabtu (3/7/2021).

Menurut dirinya,  penutupan tempat wisata merupakan hasil rapat koordinasi dan tindak lanjut penanganan Covid-19 di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung pada Jumat 2 Juli lalu.

Baca juga: Samsat Kalianda Datangi Pasar Himbau Warga Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan

"Dasar penutupan hasil rapat kemarin dan Perbup Tanggamus nomor 55 tahun 2020. Penutupan melibatkan personel Satpol PP didampingi personel gabungan TNI dan personel Sat Sabhara dan Polsek Kota Agung," ujar Muji.

Ia menghimbau agar pengelola tempat wisata dapat mematuhi penutupan tersebut.

Untuk masyarakat juga diharapkan mengerti hal tersebut dilakukan demi melindungi masyarakat dengan memutus mata rantai Covid-19.

"Penutupan dimulai hari ini dan untuk dibukanya kembali menunggu surat edaran Satgas Covid-19 Tanggamus," tegas Muji.

Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanggamus Wawan Haryanto mengatakan,   pembukaan kembali tempat wisata menunggu surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Tanggamus.

"Tutup, sampai ada surat edaran kembali dari satuan gugus tugas Covid-19 Tanggamus," kata Wawan. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved