Kasus Corona di Lampung Utara
Lampung Utara Zona Merah, Satpol PP Imbau Warga Taati Prokes
Ada 67 kasus baru Covid-19 yang tercatat pada Senin (5/7/2021) lalu. Bahkan, saat ini Lampung Utara berstatus zona merah.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara terus mengimbau masyarakat menaati protokol kesehatan.
Pasalnya, kasus Covid-19 di Lampung Utara terus meningkat.
Ada 67 kasus baru Covid-19 yang tercatat pada Senin (5/7/2021) lalu.
Bahkan, saat ini Lampung Utara berstatus zona merah.
Baca juga: Rekor Lagi, Covid-19 di Lampung Bertambah 306 Kasus Sehari
“Kita lakukan sosialisasi, imbauan untuk patuhi protokol kesehatan,” kata Kasatpol PP Lampung Utara Firmansyah, Selasa (6/7/2021).
Imbauan dilakukan di lingkungan kantor Pemkab Lampung Utara, Jalan Sudirman Kotabumi, hingga Jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara.
Seraya memberikan imbauan, Satpol PP juga membagikan masker kepada warga.
Dalam 67 kasus baru tersebut, satu di antaranya meninggal dunia.
“Pasien dengan inisial SL ini meninggal dunia pada 4 Juli kemarin,” jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara Dian Mauli.
Baca juga: 2 Pengelola Karaoke Kedapatan Reaktif Covid-19, Diskes Pringsewu Siap Terapkan PPKM
Pasien wanita asal Kecamatan Abung Selatan ini sempat dirawat di RS Handayani Kotabumi.
“Dengan meninggalnya SL, maka jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia menjadi 82 orang,” terangnya.
Dari 67 kasus tersebut, terus Dian, 12 kasus berasal dari Kelurahan Kotabumi Ilir.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )