Berita Terkini Nasional

Harga Obat Covid-19 Melambung Tinggi, Luhut Ancam Produsen dan Distributor

Kasus positif Covid-19 yang terus beranjak naik beberapa pekan terakhir membuat harga obat Covid-19 naik. Terutama obat Ivermectin.

unair.ac.id via tribunnews.com
Ilustrasi obat Covid-19 yang dikembangkan oleh Badan Intelejen Negara (BIN) dan tim Universitas Airlangga Surabaya. Kasus positif Covid-19 yang terus beranjak naik beberapa pekan terakhir membuat harga obat Covid-19 naik. Terutama obat Ivermectin. 

Luhut menegaskan agar obat-obatan harus segera kembali tersedia di pasaran dengan harga yang normal.

"Paling lambat saya ulangi Rabu. Jadi Kamis tidak boleh ada kelangkaan. Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah," ujarnya.

Luhut juga meminta produsen dan penjual obat mengikuti ketentuan itu.

"Kita harus tindak tegas. Kita sudah peringatkan dan tidak mendengarkan peringatan kita, kita akan tindak tegas," ujar Luhut.

Sementara itu Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya bakal melakukan patroli bersama guna mencegah terjadinya kelangkaan obat-obatan di wilayah Jakarta.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo mengatakan patroli ini merupakan tindak lanjut dari instruksi yang disampaikan Luhut.

Selain patroli, kata Hendro, pihaknya juga bakal menerjunkan personel untuk melakukan tindakan tegas jika terbukti ada oknum yang melakukan penimbunan.

"Juga menurunkan baik petugas terbuka maupun tertutup untuk melakukan tindakan tegas, penyidikan jika ada orang-orang yang masih memanfaatkan nyawa orang lain untuk menimbun keuntungan," tuturnya.

Selasa (6/7/2021) kemarin Polda Metro Jaya sudah menangkap seorang penjual yang mematok harga obat Ivermectin jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Penjual obat tersebut memasarkan Ivermectin seharga Rp 475 ribu per kotak.

Padahal seharusnya obat tersebut hanya dijual Rp 75 ribu per kotak, dengan rincian Rp 7,5 ribu untuk satu vial/tablet.

"Ditemukan Rp475 ribu harganya. Ini yang kemudian kami amankan, pemilik tokonya inisialnya R. Sekarang masih kami lakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, kemarin.

Pedagang obat dengan harga tinggi itu ditemukan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur pada 4 Juli 2021 lalu.

Polisi mendalami kemungkinan spekulan-spekulan lain ikut terlibat dalam penjualan obat Ivermectin dengan harga tinggi tersebut.

"Ini masih kami proses dan kami terus lakukan pendalaman, juga penyidikan lagi. kemungkinan ada spekulan-spekulan lagi yang bermain, menaikkan harga," tambah dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved