Berita Terkini Nasional
Harga Obat Covid-19 Melambung Tinggi, Luhut Ancam Produsen dan Distributor
Kasus positif Covid-19 yang terus beranjak naik beberapa pekan terakhir membuat harga obat Covid-19 naik. Terutama obat Ivermectin.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA – Kasus positif Covid-19 yang terus beranjak naik beberapa pekan terakhir membuat harga obat Covid-19 naik. Terutama obat yang digunakan untuk terapi, seperti Ivermectin.
Bahkan, di sejumlah tempat, harga obat Covid-19 melambung tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut membuat masyarakat kesulitan mendapatkan obat dengan harga terjangkau.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator PPKM darurat Luhut Binsar Panjaitan meminta para produsen maupun distributor obat-obatan menyediakan stok obat dengan harga normal di pasaran.
Dia meminta hal tersebut segera terlaksana dalam 3 hari ke depan.
Baca juga: Anies Baswedan Ngamuk saat Sidak Kantor di Jakarta Pusat: Setiap Hari Kita Nguburin Orang Pak
Jika tidak, ia mengancam akan melakukan razia ke gudang-gudang perusahaan obat tersebut.
”Semua saya minta masuk akal dan keuntungan diterima produsen dan distributor tersebut," ujarnya.
"Saya tekankan, apabila dalam tiga hari ke depan kami dapatkan harga obat masih tinggi atau terjadi kelangkaan, kami akan ambil langkah tegas dengan razia seluruh gudang mereka yang sudah kami identifikasi keberadaannya,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual terkait PPKM darurat Jawa-Bali, Senin (5/7/2021) malam.
Luhut mengatakan, belakangan harga jual sejumlah obat-obatan sudah meroket.
Ia mencontohkan harga Ivermectin yang semula di bawah Rp10 ribu, kini dijual puluhan ribu rupiah.
Baca juga: 3 Pemuda Rampas Ponsel Bocah di Palembang untuk Pesta Narkoba
Padahal, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah membuat ketentuan harga eceran obat-obatan Covid-19.
Jika dihitung dari waktu keluarnya ancaman Luhut itu, harga obat-obatan mestinya kembali normal mulai Kamis (8/7/2021).
Luhut mengatakan, apabila hari ini harga obat-obatan belum turun dan stok masih langka, ia meminta jajaran kepolisian dan Kejaksaan merazia gudang-gudang penimbun obat.
Menurutnya, kepolisian bisa menyeret para penimbun ke jalur hukum.
"Saya minta Kapolri dalam hal ini Kapolda Metro dan Kejati untuk patroli gudang obat yang sudah kita punya datanya dan saya kira AsOps bisa datakan lagi," kata Luhut.